Surat Suara Tertukar, Proses Pemilu Beberapa TPS di Tangerang Terhambat

Suasana TPS yang tertukar surat suara di Kota Tangerang, sekitar pukul 14:30 wib masih berlangsung proses pencoblosan.

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Proses pemilu di pusat Kota Tangerang sempat terhambat akibat surat suara yang tertukar, hal ini terjadi di beberapa TPS di kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang. Rabu (14/02/2024).

Jadwal pelaksanaan pemilu pun sempat terhenti hingga 2 jam lamanya salahsatunya terjadi di TPS 20 kelurahan Sukasari, hingga pukul 14:30 wib nampak proses pencoblosan masih berlangsung, sementara TPS lainnya sudah terhenti.

Menurut keterangan Yayan Sofiana selaku Pengawas Pemilu kelurahan Sukasari hal ini terjadi di 7 TPS yang berada di kelurahan Sukasari, diantaranya TPS 10, 16,17,18,19,20 dan TPS 23.

“Dua TPS kurang dua ratus dan yang lima TPS kurang seratus kertas suara,” terang Yayan, saat ditemui di Kantor Kelurahan Sukasari.

Yayan mengatakan pihaknya telah mendorong pihak PPS untuk segera menyelesaikan masalah kekurangan surat suara tersebut.

“Saya berharap bisa diselesaikan karena Masyarakat sudah komplain, saya coba nge-push PPS, PPS komunikasi dengan KPU akhirnya datang ke gudang, Alhamdulillah sudah selesai semua,” kata Yayan.

Saat ditemui di sela proses pencoblosan di TPS 20, Ridho pengawas TPS di lokasi mengatakan bahwa temuan itu diketahui saat panitia pelaksana KPPS membuka kotak suara sebelum dimulainya proses pencoblosan.

“Jumlahnya 200 ada surat suara DPR RI di kotak suara warna hijau (DPRD Kota Kabupaten), mungkin itu tertukar, ” terang Ridho.

Secara teknis menurut Ridho, sejak kemarin saat pendistribusian logistik Pemilu serentak Kotak suara tersebut tidak dibuka dan dalam kondisi tersegel.

“Saya saksikan saat membuka kotak itu, karena sesuai aturan KPU tidak boleh gembok itu terbuka,” katanya.

Walau sempat terhambat dari pukul 09:30 wib hingga 11:30, menurut Ridho warga tetap bersabar menunggu untuk mendapatkan hak pilihnya di TPS tersebut.

“Alhamdulillah aman terkendali, Kita ngomong dengan baik-baik masyarakat pun menerima,” ucapnya.

Ridho pun mengungkapkan Surat suara DPR RI yang lebih berjumlah 200 pun akan dikembalikan ke pihak KPU.

Foto sampul/Bungkus kertas surat suara tertukar, yang ditunjukkan oleh PPK Tangerang melalui sambungan telepon.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait hal tersebut, Ketua PPK Tangerang Aditya Syah Putra mengatakan bahwa hal itu terjadi pada 4 TPS saja di wilayah Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang.

“Yang ketahuan tuh TPS 17, 19, 20 sama 23,” terang Ketua PPK Tangerang.

Menurut keterangan Adit, hal yang terjadi di TPS tertukar surat suara dengan satu daerah pemilihan (Dapil) sudah dapat ditangani.

“Pada saat pendistribusiannya kurang teliti. Tapi udah ditangani.”terangnya. (Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.