Sebut Dana BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit di 2025, BPJS WATCH Buka Suara

BPJS kesehatan

JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Timbul Siregar Koordinator Advokasi BPJS Watch menanggapi perihal dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS yang disebut berpotensi defisit pada 2025.

Dia menilai, pembiayaan atau pengeluaran BPJS Kesehatan akan naik mulai tahun ini hingga 2025. “Jadi memang kalau saya melihatnya bahwa 2023, 2024, 2025 memang pembiayaan (pengeluaran) akan naik,” ujar Timboel. Rabu (19/07/2023).

Masih menurut Timbul Siregar lahirnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 mengatur kenaikan sistem paket per episode pelayanan kesehatan atau Indonesian Case Based Group (INA-CBG), kenaikan kapitasi, dan penambahan beberapa screening dalam pembiayaan.

“Termasuk penambahan beberapa screening, dengan kemungkinan Covid-19 akan dibiayai oleh JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) karena itu sudah jadi penyakit biasa,” beber Timboel.

Lebih lanjut, dia mencatat pembiayaan oleh BPJS Kesehatan pada tiga bulan pertama sudah mencapai Rp 46 triliun. Jika dikali empat, kata dia, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

“Kalau kemarin public exposure kan pendapatan (BPJS Kesehatan) Rp 144 triliun, pengeluaran atau pembiayaan Rp 113 triliun,” tutur dia.

Oleh sebab itu, Timboel menyarankan BPJS Kesehatan meningkatkan pendapatannya dengan memaksimalkan perolehan iuran. Sebab, menurut dia pendapatan utama dana jaminan sosial atau DJS JKN adalah melalui iuran.

Dalam kesempatan lain, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien sebelumnya menyebut ada potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 karena ada defisit.

Menurut perhitungan DJSN pada Agustus sampai September 2025 ada defisit dana BPJS Kesehatan sekitar Rp 11 triliun. Jadi sebelum defisit, diperlukan adanya persiapan.

Muttaqien juga menjamin dan memastikan dana BPJS masih aman hingga 2024. Hal itu menurutnya berdasarkan hasil perhitungan dari iuran BPJS Kesehatan yang terkumpul dan aset netto yang ada.

Dalam acara public exposure dijelaskan pendapatan BPJS Kesehatan mencapai Rp 144 triliun, pengeluaran atau pembiayaan Rp 113 triliun.

Oleh sebab itu, Timboel menyarankan BPJS Kesehatan meningkatkan pendapatannya dengan memaksimalkan perolehan iuran. Sebab, menurut dia pendapatan utama dana jaminan sosial atau DJS JKN adalah melalui iuran.

Sumber : Timbul Siregar

***(Red)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.