PT.Tuntek Akan Tutup, Buruh Unjuk Rasa Tuntut Uang Pesangon

TANGERANG, Cybernewsnasional.Com – Berawal dari keputusan Management PT Tuntex yang akan menutup perusahaanya, sementara uang pesangon yang akan diberikan tidak sesuai dengan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), ratusan buruh PT. Tuntex Garment Indonesia yang berada di Nambo Jaya, Karawaci, Kota Tangerang melakukan aksi unjuk Rasa di depan pabrik. Jum’at. (11/06/2021).

Aksi Ratusan pegawai PT. Tuntex untuk menuntut perusahaan memberikan pesangon yang sudah di sepakati sesuai perjanjian kerja Bersama ( PKB) antara perusahaan dan pegawai.

Nurul Huda, Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) PT.Tuntex Garment, Kota Tangerang

Ketua PUK PT.Tuntex Garment Indonesia, Nurul Huda menjelaskan, aksi Unjuk Rasa Ratusan pegawai PT. Tuntex ini menuntut upah pesangon agar di berikan sesuai hasil perundingan antara perusahaan dan para pegawai yang telah tertuang dalam PKB sebanyak 2 kali PMTK.

Sebelumnya perusahaan dengan pengurus serikat dan perwakilan pegawai sudah melakukan perundingan membahas upah pesangon sehingga perusahaan hanya sanggup memberikan 1 kali PMTK dan para pegawai menolaknya.

Ratusan Karyawan PT Tuntex Garment Indonesia, sa’at Aksi mogok kerja depan pintu Pabrik.

Perundingan terus berjalan sampai beberapa kali perundingan dan belum juga membuahkan hasil. Bahkan pihak management hanya akan membayar pesangon sesuai ketentuan undang-undang Cipta Kerja.

hasilnya perusahaan siap membayarkan upah sebesar 1 PMTK,tetapi karena karyawan melakukan aksi unjuk rasa perusahaan mengancam akan memberikan upah pesangon sebanyak 0.5 PMTK upah.

Perwakilan dari Disnaker Kota Tangerang, hadir untuk melakukan mediasi

” Perusahaan sudah melanggar perjanjian kesepakan PKB, jadi aksi hari ini meminta pertanggung jawaban perusahaan agar memberikan upah pesangon sesuai kesepakatan PKB ,” tegasnya.

Huda Juga menjelaskan, aksi unjuk rasa di lakukan sebagai bentuk kekecewaan para buruh karena perusahaan seolah tidak memperdulikan para pekerjanya yang sudah puluhan tahun berjuang bersama mempertahankan perusahaan.

Buruh Tuntex saat aksi menuntut uang pesangon 2 PMTK

Menurutnya, semua buruh tidak mau adanya aksi berlebihan karena kami juga memahami ini lagi massa pandemi covid-19, untuk itu kami berharap dari perusahaan bersikap bijak dalam menggambil keputusan. Kita hanya minta hak kita  sesuai yang telah disepakati bersama dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

H.Sugandi Sekretaris DPC FSPI, sangat kecewa dengan sikap Management PT Tuntex yang tidak mau mematuhi kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama, khususnya terkait pembayaran pesangon akibat tutup pabrik.

H.Sugandi.SH (Kedua dari kanan) Sekretaris DPC FSPI Kota Tangerang

” Saya tau PKB Tuntex masa berlakunya sampai Desember 2021, seharusnya patuhi saja kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, apalagi mereka sudah puluhan tahun ikut berjuang di Tuntex,” ucapnya.

Dirinya juga menyayangkan sikap Management PT Tuntex yang menutup pintu masuk, sehingga para buruh tuntex berkumpul di depan pabrik, yang mengakibatkan terjadinya kerumunan dan membahayakan terjadi penyebaran covid-19.

Ketika Awak media  akan menemui pihak management untuk minta konfirmasinya, sangat disayangkan pihak management belum bisa ditemui.

Penulis : Angga

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.