Polisi Temukan Indikasi Penjualan Miras Via Aplikasi Pesanan Online

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Polisi temukan indikasi penjualan miras via aplikasi pesanan online. Hal itu berawal dari Tim patroli rutin Polres Sukabumi yang dipimpin Perwira pengawas (Pawas) Ipda Aah Saepul Rohman yang mengamankan tiga orang pemuda yang sedang tenggak minuman keras disebuah warung di jalan Jenderal Ahmad Yani dekat Kantor BPJS Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tadi malam, Selasa (07/11/22) sekira pukul 21. 45 wib.

Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi yang juga selaku pimpinan operasi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan kepada awak media, ia memimpin patroli gabungan satuan Fungsi yang piket dengan sasaran sajam, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya.

“Pada saat tim patroli melintas di sebuah warung, kami melihat tiga orang pemuda disebuah warung serta berusaha kabur saat melihat patroli polisi, karena saya curiga maka saya dangan anggota segera mendekati dan mencegah mereka untuk kabur,” kata Ipda Aah pagi ini, Selasa (08/11/22).

Pada saat didekati lanjut Aah, ternyata anggota mencium bau minuman keras yang keluar dari mulut ketiga pemuda tersebut.

“ketika ditanya oleh saya dan anggota mereka mengaku baru mengkonsumsi minuman keras,” ujar Aah.

Selanjutnya anggota langsung menggeledah badan dan kendaraannya kemudian dari salah satu jok motornya, ditemukan pisau lipat serta satu botol miras jenis arak yang sudah habis dikonsumsi oleh ketiganya.

 

“Yang mengejutkan setelah saya tanya kepada mereka darimana mereka mendapatkan mirasnya, mereka mengaku membelinya secara online melalui aplikasi pesanan yang cukup terkenal,” imbuhnya.

Pada saat mengamankan itu, salah satu pemuda diminta petugas untuk mempraktekkan cara memesan miras lewat jasa aplikasi pesanan online, ternyata benar cara pesannya sangat mudah dan nantinya kata pemuda itu pesanan miras dikirimkan lewat jasa pengiriman.

Aah juga mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga pemuda yang mengaku berasal dari wilayah Kecamatan Cikembar itu langsung dibawa ke Mapolres beserta barang buktinya.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.