SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kab. Sukabumi – Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (07/11/2022).
Kehadiran Bupati Sukabumi tersebut dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda APBD TA.2023, Penyampaian Propemperda TA. 2023 dan Penyampaian Keputusan terhadap Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang kemasyarakatan dan SDM Jujun Junaeni, S.Sos. Bupati menyampaikan bahwa sebagaimana yang telah disampaikan pada saat penyampaian nota pengantar keuangan bahwa semua harus terus waspada terhadap risiko gejolak ekonomi global masih tinggi.
“Terjadinya konflik geopolitik dan perang di ukraina telah menyebabkan eskalasi gangguan sisi suplai yang memicu lonjakan harga-harga komoditas global dan mendorong kenaikan laju inflasi di banyak negara, tidak terkecuali indonesia” cetusnya.
Lebih Lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pandemi covid-19 belum berakhir, sehingga tahun 2023 masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi.
“Untuk itulah, APBD Tahun anggaran 2023 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespon ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian sehingga berperan sentral dalam melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi daerah” pungkasnya.
(A Zazuli)