Pemkab Ogan Ilir Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Para Kepada Kepala Desa

Kepala Desa
Para Kepala Desa dari dua kecamatan yang mengikuti penyuluhan hukum.

OGAN ILIR, Cybernewsnasional.com – Pemerintahan dua Kecamatan Pemulutan Induk dan barat Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum untuk para kepala desa, aparat desa dan warga, bertempat di Gedung Aula Desa Simpang Pelabuhan Kabupaten Ogan Ilir. Rabu (09/05/2023).

Camat Pemulutan Induk Alifiah Alimin, S.Ag. Berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan itu bisa memberikan wawasan dan pengetahuan kepada kepala desa, aparat desa dan masyarakat terkait dengan peran Kejaksaan dan Polri dalam pemberantasan tindak pidana umum.

Ogan Ilir
Nara sumber saat memberikan materi hukum kepada para kepala desa.

“Setelah penyuluhan hukum dilakukan, masyarakat bisa lebih mengetahui terkait dengan aturan hukum dan larangannya, sehingga masyarakat bisa mencegah dan menghindari hal-hal yang melanggar hukum,” katanya.

Lanjutnya Materi yang disampaikan terkait dengan hukum seperti bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informatika dan transaksi elektronik.

Selain itu, juga disampaikan informasi terkait UU Darurat Republik Indonesia No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, termasuk juga UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Jelasnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan kali ini selain Camat pemulutan induk Alifiah Alimin, S.Ag. Pemulutan barat. Abu Amir M.Si.,S.H, juga hadir Kejaksaan Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir diwakili, Ketua Forum kades se-kabupaten Ogan Ilir, Kasie PMD Ogan Ilir, Inspektorat daerah kabupaten Ogan Ilir, Kasie PMD Kecamatan Pemulutan Induk dan Barat, para kades serta perangkat desa dua Kecamatan Pemulutan dan warga setempat.

***(Budi prawoto)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.