Pemecahan Masalah Perekrutan Pegawai P3K Tahun 2024: Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang Berkonsultasi dengan DPRD Sulbar

Kunker DPRD Enrekang
Komisi III DPRD Enrekang saat melakukan kunker ke DPRD Sulbar.

MAMUJU, Cybernewsnasional.com – Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka konsultasi terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.

Pertemuan yang berlangsung Senin (26/02/2024) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Sulbar H. Muhammad Hamzih dan Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Usman Suhuriah di rumah Aspirasi.

Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang yang beranggotakan 9 orang menyampaikan rasa bangga atas kesempatan berkonsultasi tersebut. Usman Suhuriah dari DPRD Sulbar mengungkapkan pentingnya peran DPRD dalam menyelesaikan masalah P3K yang menjadi perhatian di banyak daerah.

Ibu Irma Trisnawati, Kabag Fasilitasi dan Penganggaran Sekretariat DPRD Sulbar, yang pernah menangani P3K di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, juga menyoroti kesulitan yang sama di daerah-daerah lain. Namun, ia menekankan bahwa kerjasama dan kerja keras semua pihak telah membantu Sulawesi Barat mengatasi masalah tersebut.

Sebagai penutup pertemuan, H. Muhammad Hamzih menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan permohonan maaf jika penerimaan kurang memuaskan. Pertemuan ditutup dengan pemberian cendramata dan foto bersama.

***(Hms/Kml)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.