Oknum Driver Ojol Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

MAMUJU, Cybernewsnasional.com – Puluhan pelaku kejahatan di Wilayah hukum Polresta Mamuju ditumpas oleh Sat Reskrim Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2022.

Meski baru sepekan berjalan. Namun, sudah puluhan pelaku kejahatan berhasil diringkus dengan berbagai macam barang bukti yang disita, seperti diketahui Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju hari ini menetapkan seorang driver ojol sebagai tersangka perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebut saja namanya SUCI (Samaran). Sabtu (19/08/2022).

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Rigan Hadi Nagara, S.I.K. melalui Kanit PPA IPTU Junaid membenarkan hal tersebut bahwa benar pria berinisial MY (28) diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di wisma 89 Kecamatan mamuju Kota Mamuju.

Adapun Kronologis Kejadian :
Berawal MY melihat korban sedang jalan sendiri di jalan pontiku Kecamatan Lama Mamuju kemudian pelaku mendekati korban sambil menanyakan kepada korban kenapa ko sendiri lalu korban menjawab lari dari rumah karena dimarahi mamanya lalu pelaku mengajak korban untuk ke wisma 89.

Kerja keras Personil Satuan Reskrim Polresta Mamuju ini pun mendapat apresiasi dari Pimpinan Polresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, S.I.K.,S.H.,M.H.

Ditempat terpisah, Kapolresta Mamuju menyampaikan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada polisi agar segera ditangani.

“Ini adalah salah bentuk penyakit masyarakat yang menjadi atensi. Kerja keras Kapolresta Mamuju beserta seluruh jajarannya dalam mengungkap kasus ini tidak terlepas dari peran serta warga masyarakat. Untuk itu warga diminta agar sekecil apapun dapat berperan memberikan informasi yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polresta Mamuju demi mengungkap kasus kejahatan ,” kata Kapolresta Mamuju. ***(Hms – Kml)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.