Konsisten Tolak UU Ciptaker, RTMM Ikut Arus Bawah Dukung Jumhur Jadi Ketum KSPSI

Yayan Supyan Ketua PD FSP RTMM SPSI Banten, sa'at foto bersama Jumhur Hidayat.

Tangerang Banten, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Kongres ke-X Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), yang di gelar di Hotel Golden Boutique Jakarta pada Rabu 16/2/2022, yang diikuti oleh 22 DPD, 270 DPC, 13 DPP, dan 12 Serikat Pekerja Anggota (SPA) yang tergabung dengan KSPSI, telah menetapkan Jumhur Hidayat menjadi Ketua Umum KSPSI dan Arif Minardi sebagai Sekjend untuk periode 2022 – 2027.

Dari sumber informasi yang didapat Media Cyber News Nasional (MCNN), dukungan terhadap Jumhur terus menguat setelah FSP SPSI KEP (Kimia, Energi dan Pertambangan) Pimpinan Dedi Sudarajat, FSP SPSI LEM (Logam, Elektronik dan Mesin) Pimpinan Arief Minardi, FSP SPSI TSK (Tekstil, Sandang dan Kulit) Pimpinan Helmy Salim, FSP SPSI Farkes (Farmasi dan Kesehatan) Pimpinan Wiwit Widuri, FSPP (Pertanian dan Perkebunan) Pimpinan Achmad Mundji), FSKPI (Pelaut Indonesia), Pimpinan Mathias Tambing, FSKSI (Pendidikan), Nano Haryono, FSPSI Maritim Pimpinan Alm. Sutrisno dan sejumlah lainnya, kini giliran FSP SPSI RTMM turut mendukung kepemimpinan Jumhur Hidayat dan Arief Minardi.

Yayan Sufyan,S.H.,M.H, Ketua PD FSP RTMM SPSI Banten kepada Media Cyber News Nasional (MCNN) dirinya menyampaikan bahwa sesuai keinginan dari anggota RTMM di tingkat unit, maka DPD RTMM KSPSI Provinsi Banten sangat mendukung Jumhur Hidayat sebagai Ketua Umum KSPSI untuk periode 2022 – 2027.

” Kongres KSPSI ke X, diikuti oleh 22 DPD, 270 DPC, 13 DPP, dan 12 Serikat Pekerja Anggota (SPA), maka tidak ada alasan bagi RTMM untuk tidak mendukung Jumhur Hidayat yang telah terpilih secara aklamasi,” ucap Yayan yang menjabat Ketua Bidang Tripartite sesuai hasil Kongres Ke X.

Dirinya juga menambahkan lebih lanjut bahwa perjuangan Jumhur bagi pekerja / buruh tidak diragukan lagi, apalagi beliau termasuk tokoh buruh yang terus menjadi corong para buruh untuk menolak Omnibuslaw khususnya Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan bagi buruh.

” Ya sebagai bukti konsisten dalam memperjuangkan nasib buruh, pada Rabu, 23 Maret 2022, Jumhur Hidayat akan memimpin KSPSI untuk melakukan aksi ke DPR RI menolak UU Cipta Kerja,” pungkasnya.

(Angga).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.