Konflik PK FSB GARTEKS KSBSI PT BIG dengan PT BIG Berujung Damai

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM -Konflik ketenagakerjaan Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC (FSB GARTEKS-KSBSI) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dengan PT. Busana Indah Global (BIG) Indonesia berujung damai.

Pihak-pihak yang berkonflik telah membuat komitmen perjanjian bersama di Kantor PT. Busana Indah Global ( BIG ) Desa Ciheulang tonggoh Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (09/06/2022).

Lidia O Yacob Se, MM mewakili General Manajer PT. BIG dan Ary Joko Sulistyo, SH Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) FSB GARTEKS KSBSI mengungkapkan, kedua belah pihak telah bersepakat dan menerima isi seluruh anjuran tertulis yang dikeluarkan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, melalui mediator Hubungan Industrial dengan Nomor: KT.17.01/1041/HI//2022.

Selanjutnya dengan melakukan hal teknis tentang penerimaan kembali anggota dan Pengurus Komisariat (PK) FSB GARTEKS KSBSI PT BIG selama 3 kali tahapan dan paling lambat selesai sampai 30 Juni 2022 dengan ketentuan berikut:

– Tahapan pertama dilaksanakan pada 13-17 Juni 2022 sebanyak 3 orang.

– Tahapan kedua dilaksanakan pada 20-24 Juni 2022 sebanyak 5 orang.

– Tahapan ketiga dilaksanakan pad 27-30 Juni 2022 sebanyak 7 orang.

“Kemudian penempatan posisi pekerjaan atau jabatan tertentu akan dilaksanakan secara teknis oleh pihak perusahaan dengan tidak mengurangi jumlah besaran upah dan tunjangan yang sebelumnya biasa diterima oleh pengurus PK FSB GARTEKS KSBSI PT BIG. Pihak perusahaan juga menghormati hak kebebasan berserikat di lingkungan kerja serta tidak menolak kehadiran PK FSB GARTEKS KSBSI PT BIG,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Cabang DPC FSB GARTEKS Sukabumi Abdul Aziz Pristiadi mengatakan, selain sepakat berdamai, dalam perjanjian ini pihak perusahaan akan memberikan fasilitas dan ruangan untuk kegiatan organisasi. Termasuk PT. BIG akan membantu proses potongan iuran organisasi PK FSB GARTEKS KSBSI PT. BIG secara Check Of System (COS).

“Pihak FSB GARTEKS KSBSI dengan PT. BIG juga sepakat untuk saling menghormati. Tidak akan melakukan intimidasi maupun diskriminasi dalam bentuk apapun dalam menjalankan hubungan industrialis,” terangnya.

Aziz juga mengatakan, kedua belah pihak akan mengedepankan hubungan sosial dialog apabila terjadi permasalahan maupun perselisihan pendapat. Serta tetap menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan. PT BIG juga sepakat untuk mendukung kesetaraan gender serta penghapusan kekerasan seksual ditempat kerja maupun lingkungan kerja.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Ary Joko Sulistyo dan Trisnur Priyanto Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP FSB GARTEKS KSBSI yang sangat membantu kami dalam menyelesaikan persoalan ini sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,”pungkasnya

(Azhari M)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.