Kepala BP2MI Benny Rhamdani : PMI yang Mendapat Masalah, Jangan Ragu Lapor !

JAKARTA, CYBERNEWSNASIONAL.COM “Kami menghimbau kepada pekerja migran Indonesia (PMI) jika menghadapi atau mendapati masalah di lapangan segera laporkan. Semisal pencegahan tanpa alasan, dilakukan siapapun jangan ragu untuk melakukan pelaporan. Baik itu yang dilakukan pegawai BP2MI sekalipun, silahkan laporkan. Bisa langsung kepada saya,” tegas Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, Selasa (25/07/2023).

Hal itu disampaikannya pada Konferensi Pers terkait kartu e-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) atau e-PMI (elektronik Pekerja Migran Indonesia) bagi pekerja migran Indonesia yang disiarkan juga via Live Youtube.

Disampaikannya, E-KTKLN atau E-PMI adalah semacam sistem pencatat dari BP2MI. Bukan dokumen wajib.

Diketahui, berdasarkan laporan pekerja migran Indonesia yang libur cuti atau akan kembali ke Indonesia. Saat balik ke negara penempatan mereka mendapat beberapa kendala.

“Dari laporan yang ada, mereka gagal terbang karena tidak dapat menunjukkan E-KTKLN atau E-PMI. Ini sangat menyedihkan !.. Dimana mereka cuti dan kembali ke Indonesia, ketika kembali di negara penempatan selepas libur mereka dicegat pihak Imigrasi di bandara. Akhirnya tidak boleh terbang, padahal tiket sudah di tangan,” tutur Benny.

Kepala BP2MI juga mengungkap, hal itu terjadi dengan alasan yang bersangkutan atau pekerja migran Indonesia harus menunjukkan E-KTKLN atau E-PMI.

“Ini kekeliruan besar, karena E-KTKLN atau E-PMI bukan persyarakat dokumen yang wajib dimiliki pekerja migran Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-undang 18 tahun 2017 pasal 13. Harusnya, cukup Imigrasi melihat saja persyaratan dokumen yang wajib,” tandasnya.

Untuk tindaklanjutnya, BP2MI mengirimkan surat yang ditujukkan ke Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia perihal pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.