Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungli PPDB di SMP Negeri 1 Gunung Putri

Ilustrasi Stop Pungli

BOGOR, MCNN – Permendikbud No.44 Tahun 1999 tentang Penerimaan Peserta Anak Didik Baru (PPDB) di Lingkungan Sekolah. Tahun ini di siasati oleh oknum guru SMPN. 01 Gunung Putri  dengan jalan meminta imbalan jutaan rupiah untuk bisa diterima masuk lewat jalur titipan di SMP Negeri 1 Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Hal itu di ungkapkan kepada Media Cyber News Nasional (MCNN) oleh salah seorang orang tua murid yang Identitasnya tidak mau di sebutkan, bahwa dugaan pungli terkait PPDB, sudah menjadi rahasia umum bahkan diduga pimpinan di sekolah tersebut sudah mengetahuinya.

Leonardo B Purba.SE. Ketua Dewan Penasehat Aliansi Insan Pers Bogor Raya

“Teman anak saya masuk lewat jalur titipan dengan imbalan 7 juta, tetapi saya tidak punya duit segitu waktu di tawarkan oknum guru,” cetusnya. Sabtu (10/07/2021).

Bahkan dirinya mengaku, diduga para oknum guru di SMPN.01 Gunung Putri masing – masing mendapatkan jatah jalur titipan sebanyak 2 orang siswa, dengan harga bervariasi dari 6 hingga 7 juta rupiah,” katanya.

Agus Rahya, Wakil Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Bogor

Dari informasi yang didapat awak media, dugaan pungli di sekolah tersebut diduga telah menjadi tradisi tahunan, tetapi
Disdik Kabupaten Bogor terkesan tutup mata tidak terlihat untuk melakukan tindakan.

Ketua Dewan Penasihat Aliansi Insan Pers Bogor Raya Leonardo B. Purba.SE., meminta Kejari Cibinong segera mengusut dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) di sekolah tersebut hingga pelaku dapat di berikan sangksi hukum, karena telah menodai dunia pendidikan.

” Saya minta pihak Kejari Cibinong  mengusut dugaan (Pungli) di SMP Negeri 1 Gunung Putri, terkait sudah banyaknya laporan warga tentang dugaan tersebut,” tegas Leo Purba. Sabtu (10/01/2021).

Hal yang sama juga di lontarkan Agus Rahya, Wakil Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Bogor.

“Dugaan pungutan liar yang sampe melibatkan oknum guru, menjadi preseden buruk di dunia pendidikan apalagi di situasi saat Covid.19. Sebaiknya di laporkan saja ke Kejari Cibinong biar di usut tuntas, dan pelakunya di tangkap,” gerutu Agus Rahya.

Dari informasi yang didapat MCNN dilapangan, terkait isue dugaan pungli PPDB SMPN, 01. Gunung Putri, pihak sekolah akan memanggil seluruh peserta anak didik baru pada tgl 14 Juli mendatang.

Media Cyber News Nasional mencoba untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gunung Putri, tetapi beliau belum bisa ditemui.

Penulis : Desi. S.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.