Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Lapas Warungkiara

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara bekerjasama dengan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi dalam memfasilitasi 71 (Tujuh Puluh Satu) orang Tahanan untuk menerima Bantuan Hukum Non Litigasi berupa Penyuluhan Hukum di Gazeboi Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kamis (24/03/2022).

Kegiatan Sosialisasi diawali dengan sambutan oleh Kalapas Warungkiara, Ahmad Tohari, Amd.IP., S.Sos., MH., sedangkan sambutan oleh pihak Kejaksaan Kabupaten Sukabumi diwakili oleh Dimas Indra Gunawan, S.H.,M.H selaku Kasi Pidum Kejaksaan Kabupaten Sukabumi dan Aditia Sulaeman, S.H., selaku Kasi. Intel Kejaksaan Kabupaten Sukabumi.

Dalam penyelenggaraan sosialisasi hukum tersebut pihak Kejaksaan Kabupaten Sukabumi menurukan Jaksa Mulkan Balya, S.H. dan Jaksa Andi Ardiani , SH., LLM selaku Narasumber.

Antusiasme WBP lapas warungkiara saat pelatihan
Antusiasme WBP lapas warungkiara saat pelatihan

Disela-sela sambutannya, Ahmad Tohari menyebutkan bahwa “melalui kegiatan ini diharapkan terjalinnya sinergitas antara pihak Lapas dengan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi sehingga pelayanan terkait Hak-hak Tahanan tetap bisa terlayani dengan baik,” ucapnya.

Achmad Zazuli

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.