Kantor LBH Yogyakarta Dilempar Bom Molotov

Kantor LBH Yogyakarta diberi garis polisi, diduga dilempar bom molotov. (Foto dok. Istimewa)

YOGYAKARTA, Cybernewsnasional.com — Kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH Yogyakarta) diduga dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal.

Menurut keterangan LBH Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), peristiwa teror tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari, antara pukul 1:00 – 5:00 Wib (18/9/2021).

Pada bagian depan kiri kantor LBH Yogyakarta, terdapat bercak bekas terbakar di tembok, ventilasi, kaca dan plafon, juga ada sedikit bagian korden dalam yang terbakar. Terdapat pecahan botol, bercak bekas terbakar di tembok.

Kondisi Kantor LBH Yogyakarta usai dilempar bom molotov. (Foto dok. Istimewa)

Belum jelas pelaku berkelompok, berdua atau hanya 1 orang, belum jelas juga motif pelaku teror tersebut.

Yogi Zul Fadhli, Direktur LBH Yogyakarta, dalam konferensi persnya mengatakan bahwa teror ini diduga terkait dengan kasus-kasus yang sedang didampingi oleh LBH Yogyakarta.

“Sebab, selama ini LBH Yogyakarta banyak mendampingi masyarakat korban ketidakadilan struktural. Di antara banyaknya kasus yang sedang didampingi LBH Yogyakarta adalah mendampingi warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang sedang giat menolak rencana pertambangan batuan andesit untuk Bendungan Bener.” Jelas Yogi, dalam keterangan tertulisnya.

“Terakhir, LBH Yogyakarta bersama lembaga hukum lainnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah gugatannya ditolak oleh PTUN Semarang.” sambungnya.

Yogi menegaskan bahwa LBH Yogyakarta tidak takut sedikit pun dengan teror yang diarahkan pada lembaganya. Malahan, LBH Yogyakarta semakin percaya diri untuk terus berjalan beriringan dengan warga yang menuntut keadilan.

“LBH Yogyakarta bersama jaringan solidaritas lain dalam konferensi persnya menuntut agar kasus ini diusut secara transparan sampai tuntas!” pungkasnya.

(Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.