Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkapan Kasus Tiga Bulan

Ditresnarkoba Polda Sumsel laksanakan pengungkapan kasus narkoba
Ditresnarkoba Polda Sumsel laksanakan pengungkapan kasus narkoba

PALEMBANG, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi di depan Mapolda Sumsel, Senin (21/03/2022).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Wakapolda, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan dalam press release, barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus kurun waktu tiga bulan terakhir oleh jajaran Polda Aceh.

Rudi mengungkapkan, barang bukti berupa sabu sebanyak 18,3 Kg, ganja sebanyak 30,4 Kg dan ekstasi sebanyak 1.753 butir . Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender.

“Sedangkan untuk barang bukti ganja kita musnahkan dengan cara di bakar di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, ” ungkapnya usai melakukan pemusnahan.

Rudi juga mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Dari 15 laporan polisi dengan anggota kita mengamankan 20 orang tersangka dan barang bukti yang kita musnahkan merupakan milik para tersangka tersebut, ” ujarnya.

Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti ini di bulan Maret 2022 ini, maka Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 145.120 anak bangsa.

“Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini,” ungkapnya.

Lebih lanju dikatakan, dalam pemusnahan yang dilakukan, pihaknya melibatkan BNNP, Kejati, Bid Labfor dan beberapa PJU Polda Sumsel.

(Budi Prawoto)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.