Densus 88 Tangkap DPO Terduga Teroris di Sukabumi

Sukabumi. MCNN – Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga Teroris di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis (06/05/ 2021)  berinisial YI yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Dikutip dari informasi di akun Instagram Divisi Hubungan Masyarakat Polri, YI turut terlibat dalam sejumlah perencanaan aksi bom yang dibuat di rumah tersangka teroris lain berinisial HH yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

“Dalam hal ini, mereka bersekongkol dan sempat melakukan percobaan bom di wilayah Ciampea, Bogor, Jawa Barat,” tulisnya pada Jumat, 7 Mei 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa penangkapan tersebut dilakukan Densus 88 Polri yang masuk dalam Satuan Tugas Wilayah DKI Jakarta.

“Penangkapan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Satgaswil DKI Jakarta atas nama YI,” ungkap Ahmad.

Diketahui bahwa sebelumnya Densus berhasil menangkap HH alias Husein Hasni di Condet, Jakarta Timur pada Senin, 29 Maret 2021. di saat bersamaan, ditangkap juga tiga terduga Teroris lainnya yang berinisial ZA (37 tahun), BS (43 tahun), dan AJ (46 tahun) di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dari dua lokasi penangkapan terduga Teroris itu Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan lima bom aktif yang menggunakan bahan dasar peledak TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan nama The Mother of Satan.

Selain itu, Densus 88 Antiteror Polri juga turut mengamankan sejumlah atribut Front Pembela Islam atau FPI. Salah satunya adalah kartu identitas Wakil Ketua Bidang Jihad FPI atas nama Husein Hasni.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran ketika itu menyebut Husein memiliki peran yang penting. Salah satunya menjadi donatur perakitan bom terhadap tiga terduga Teroris yang ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya,” ungkap Fadil dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya,
Jakarta, Senin, 29 Maret 2021.

Kepala Desa Cimerang Nyanyang Resmana kepada awak media mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Mei 2021 sekira pukul 09.00 WIB.

“Yang bersangkutan bukan warga Cimerang, tapi warga Jakarta, dia hanya bertamu,” kata Nyanyang pada awak media, Jumat (07/05/2021).

“dari informasi beberapa pihak YI alias Jerry datang ke Cimerang untuk menemui beberapa orang pintar, meminta pertolongan agar ia tak ditangkap polisi, yang bersangkutan mendatangi tiga orang. Lokasi pertama empat jam, tempat kedua 10 jam, dan di tempat terakhir satu malam. Cari orang pintar untuk menutupi masalah dia,” ujar Nyanyang.

Lebih lanjut Nyanyang menegaskan tidak ada warga yang mengetahui bahwa YI adalah DPO terorisme yang sedang diburu Densus 88. “Alhamdulillah warga Cimerang tidak ada yang terlibat,” pungkas Nyanyang. (Achmad Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.