Buruh KSPSI Banten Siap Aksi 222, Kepung Kantor Menaker Tuntut Cabut Permenaker JHT 

Dedi Sudarajat, S.H.,M.H., M.M, Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten.

Kota Tangerang, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Buruh Banten yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Dedi Sudarajat, S.H.,M.H., M.M, bersiap melakukan aksi ke gedung Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk menuntut menaker supaya mencabut kembali Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Kepada awak Media dalam konferensi pers di gedung sekretariat KSPSI Provinsi Banten, Dedi Sudarajat membenarkan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.

” Ya betul, kemarahan buruh sudah pada puncaknya, karena di masa pandemi ini pemerintah diduga terus menerus membabi buta mendegradasi Kesejahteraan buruh, dari mulai Omnibuslaw, kenaikan UMK dan sekarang permenaker 2/22,” ucapnya. Senin (14/02/2022).

Dirinya juga menjelaskan lebih lanjut bahwa JHT itu murni uang buruh yang menjadi haknya, bukan uang dari APBN, apalagi dimasa pandemi seperti sekarang, harapan buruh yang ter PHK sebelum usia 56, hanya pada uang JHT. Walaupun itu nilainya tidak seberapa.

” Alasan pemerintah menerbitkan Permenaker No.2/22, sulit diterima akal sehat oleh buruh apalagi ini era pandemi, sebab apapun alasannya Jaminan Hari Tua (JHT) itu berbeda dengan Jaminan Pensiun (JP), kalaupun mau menolong buruh harusnya JP nya yang dievaluasi kalau perlu disubsidi dari APBN,” papar Ketua KSPSI Banten.

Masih menurut Dedi, aksi kali ini akan diberi nama Aksi 222, dan dirinya juga akan berkoordinasi dengan Serikat Pekerja / Serikat Buruh yang ada di Banten untuk menentukan waktu dan cara aksinya karena walau bagaimanapun ini masih pandemi.

” Ya … Aksi 222, akan dimatangkan dan dikoordinasikan dengan SP/SB yang ada di Banten, karena ini harus menjadi perjuangan bersama dan disisi lain kami juga harus mempertimbangkan keselamatan anggota kami,” pungkasnya. (Angga).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.