BPJS Ketenagakerjaan Cimone Sosialisasikan Manfaat Program BPJamsostek Kepada Anggota Satpol PP Kota Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan
ARK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone Dedy Damhudi sa'at sosialisasi program dengan Satpol PP.

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Guna optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone melakukan sosialisasi manfaat program BPJamsostek kepada seluruh anggota Satpol-PP Kota Tangerang yang masih berstatus PPNPN atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone Dedy Damhudi dan dihadiri oleh Kasubbag Umum Kepegawaian Dinas Satpol PP Kota Tangerang Retno Wulansari serta seluruh anggota Satpol-PP Kota Tangerang yang berstatus PPNPN.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Achmad Fauzan membenarkan terkait sosialisasi tersebut. Ia mengatakan bahwa sosialisasi itu dilakukan guna memperluas kepesertaan BPJamsostek di sektor Penerima Upah (PU) dan sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

“Iya benar bahwa hari ini, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone telah melakukan sosialisasi program jaminan sosial BPJamsostek kepada seluruh anggota Satpol-PP Kota Tangerang yang masih berstatus PPNPN atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri,” katanya. Rabu, (09/08).

“Adapun sosialisasi ini sebagai upaya kami dalam mengoptimalisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh jajaran Satpol-PP Kota Tangerang,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Achmad Fauzan menambahkan, bahwa program BPJamsostek ini sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja Indonesia, salah satunya anggota Satpol-PP Kota Tangerang.

“Kita tahu bahwa anggota Satpol-PP ini memiliki mobilitas dan resiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi, untuk itu sangat dibutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

“Sehingga dengan adanya program ini, seluruh anggota Satpol-PP Kota Tangerang yang masih berstatus PPNPN atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dapat terlindungi, dan mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa ada rasa takut,” tambahnya.

Terakhir, Achmad Fauzan menjelaskan bahwa menurut undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh jajaran yang ada di Satpol-PP Kota Tangerang dapat mengetahui secara langsung manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, serta kami berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol-PP ini bisa bersinergi dengan kami guna memberikan perlindungan kepada seluruh anggota Satpol-PP Kota Tangerang yang masih berstatus PPNPN atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri,” harapnya.

Diketahui bahwa saat ini, guna mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti Nelayan, Pedagang, Petani, UMKM, Driver Ojol hingga Pekerja Seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

***(Red)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.