Bapak dan Keponakan Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Bekasi, MCNN.Com – Aksi pencabulan yang dilakukan oleh bapak terhadap anaknya kembali terjadi.  Bungga ( 15 )  bukan nama sebenarnya,  dipaksa melayani perbuatan bejad bapak tirinya setelah sebelumnya diberikan obat penenang. Aksi yang dilakukan oleh bapak tiri korban ini , disinyalir sudah dilakukan beberapa kali.

Hal ini diperkuat oleh pengakuan ibu korban AM , ” ketika ditanya anak saya sering diperlakukan tidak senonoh dan ini sudah berlangsung cukup lama” jelasnya ( 29/11/2020).

AM ( inisial ) ibu korban mengatakan bahwa ,aksi bejad suaminya terkuak ketika salah satu keluarga menemukan perilaku yang aneh terhadap putrinya dan menanyakan langsung kepada korban.

” Semenjak kejadian itu anak saya menjadi pemurung dan tidak pernah bergaul saya kasihan melihatnya ,” lirihnya.

Ibu korban pun menambahkan bahwa aksi bejad suaminya juga dibantu oleh salah seorang keponakanya  yang ikut mencabuli anaknya.

” Seharusnya AN ( inisial ) membantu anak saya sebagai korban itukan saudaranya mengapa malah ikut mencabuli. Saya mau keduanya dihukum seberat – beratnya pak, sebab mereka telah merusak masa depan anak kami , ” keluhnya.

Menurut salah seorang keluarga korban, peristiwa ini bermula ketika korban sedang bermain tiba – tiba pelaku memamggil untuk minta dipijat, belum selesai memijat pelaku membekap mulut korban dan diduga korban dibius dengan obat penenang kemudian di cabuli.

Sementara itu sekertaris desa di kecamatan Kedungwaringin  ED i ketika ditemui wartawan MCNN.Com mengatakan bahwa, memang benar salah satu warganya menjadi korban pencabulan dan usianya dibawah umur.

ED pun menambahkan ” Semoga dihukum seberat – beratnya supaya mendapatkan effect jera,” jelasnya ( 29/11/2020).

Dimata tetangga pelaku JM dinilai tidak bermasalah, keseharianya berjualan makanan keliling kampung dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga.

” Engga pernah bersosialisasi keseharianya hanya jualan saja, saya tidak menyangka tega melakukan hal melawan hukum, ” jelas salah satu ketua Rukun Tetangga kepada wartawan MCNN.Com.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan ketika dihubungi melalui telepon mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap, ” Kita sudah tanggkap pelakunya tinggal diperiksa, ” jelasnya.* ( Apen – Ali )

 

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.