Ada BPJS Harus Bayar , Kasudin CKTRP  Jakut Keluhkan Pelayanan Klinik Pratama 

Jakarta.Cybernewsnasional.com. Kepala Suku Dinas (Kasudin) Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, Kusnadi Hadipratikno mengeluhkan pelayanan Klinik Pratama yang ada di lingkungan kantor walikota Jakarta Utara. Kamis ( 20/1/2022)

Kata dia ketika saya berobat gigi di klinik Pratama diminta biaya oleh salah satu pegawai klinik tersebut, walaupun dia menunjukan kartu BPJS , namun diharuskan membayar dengan alasan BPJS nya Kecamatan Senen.

” Buat apa saya bayar setiap bulan ,kalau harus bayar ketika saya hendak berobat, sedangkan saya setiap harinya bertugas di kantor walikota,” kata Kusnadi dengan kesal.

Sementara itu drg. Liliani Kepala klinik Pratama kantor walikota menjelaskan kejadian itu hanya mis komunikasi, memang petugas klinik didepan tidak menjelaskan secara jelas tentang regulasi prosedur perobatan,

” Karena kartu BPJS pak Kusnadi dari Kecamatan senen, maka untuk berobat di Puskesmas kecamatan Senen dan bila berobat di klinik disini harus berbayar, sesuai dengan Pergub no 10 Tahun 2017 tentang Tarif berbayar bagi pegawai,”

Bisa aja tidak berbayar asal BPJS dari kecamatan Senen dipindah ke walikota, tapi resiko bila berobat ke puskesmas Senen jadi berbayar,” tutup drg. Liliani.

Penulis : Eko
Editor    : Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.