10 Kursi DPRD Kabupaten Sukabumi Dapil 4 Siap Diisi Incumbent dan Pendatang Baru, Kang Yudha Turut Serta !

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Pasca Pencoblosan Pemilu selesai dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Tahap selanjutnya adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk tingkat PPK. Sesuai yang dirilis oleh KPU Kabupaten Sukabumi, pleno selanjutnya adalah tingkat PPK se-wilayah Kabupaten Sukabumi yang dimulai dari tanggal 18-28 Februari 2024.

Diantara yang melaksanakan pleno tingkat kecamatan adalah PPK Kadudampit dan Kecamatan lainnya yang masuk ke Dapil Sukabumi 4.

Diketahui, ada 10 kursi yang akan diperebutkan oleh partai dan Caleg yang berkontestasi di Dapil Sukabumi 4 ini. Dimana dari ratusan Caleg yang ada termasuk Incumbent dan pendatang baru di dunia perpolitikan, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Gerindra, Yudha Sukmagara yang karib disapa Kang Yudha.

Ada 9 kecamatan yang masuk kedalam Dapil 4, yaitu ; Kecamatan Gunungguruh, Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas dan Gegerbitung.

Walaupun hasilnya belum kelihatan secara signifikan karena PPK masih melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara, sebagai bahan perbandingan awal hasil Sirekap yang sudah masuk ke portal KPU sudah bisa dilihat.

Dilansir dari laman pemilu.2024.kpu.go.id, suara yang masuk dan berhasil direkap sebanyak 697 TPS dari 1.642 TPS yang ada di Dapil Sukabumi 4. Artinya sudah 42.45 persen yang sudah terinput sampai pukul 16.00 WIB.

Dari data KPU, perolehan sementara Parpol dan Caleg yang diperkirakan masuk ke DPRD Kabupaten Sukabumi adalah sebagai berikut :

1. PKS : 8.800
a. Uden Andunnatsir
b. Amran Munasar

2. Partai Gerindra : 8.584
a. Yudha Sukmagara
b. Ruslan Abdul Hakim

3. Partai Golkar
a. Rahma Sakura Ramkar
b. Ojang Apandi
c. Reggy Afriansyah

4. PKB : 3.867
a. H. Usep

5. Partai Demokrat : 3.729
a. Rudi Haryanto
b. Endang Taofik

6. PPP : 3.084
a. Aah Abdul Aziz Zein

7. PDIP : 2.492
a. Sendi A. Maulana
b. Suganda

8. Partai NasDem : 1.941
a. Ali Rezha Assegaf
b. Rahmat Hidayat

9. PAN : 1.923
a. Heri Antoni
b. Dara Tresna Abadi

Dari 10 kursi yang tersedia, belum ada satupun Caleg yang bisa dipastikan untuk menduduki kursi panas DPRD Kabupaten Sukabumi dari Dapil Sukabumi 4 tersebut.

Namun dari data yang sudah dilansir KPU, untuk sementara adalah partai dan Caleg yang sudah disebutkan diatas yang berpeluang untuk masuk. Tentunya ini baru sementara, karena dengan sisa 58 persen lagi yang belum masuk, peluang partai lain dan Calegnya masih bisa berubah.

Sampai berita ini tayang, seluruh kecamatan yang ada di Dapil Sukabumi 4 masih melangsungkan pleno rekapitulasi suara, dan rata-rata baru satu atau dua desa yang sudah selesai melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.