Usai Polemik dan Kegaduhan, M Mulki Akhirnya Dinyatakan Sah Terpilih Jadi Nahkoda HMI Cabang Sukabumi periode 2022-2023

Ketua terpilih HMI Cabang Sukabumi 2022-2023 beserta para anggota
Ketua terpilih HMI Cabang Sukabumi 2022-2023 beserta para anggota

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM “Terpilihnya Muhammad Mulki sebagai Formatur HMI Cabang Sukabumi periode 2022-2023, sudah sah. Ini dikarenakan Sidang Pleno IV Konferensi Cabang dinyatakan kuorum, meski sempat diwarnai keributan,” kata Ketua Steering Commite Konferensi Cabang ke 14 HMI Sukabumi Jalaludin Bulkini usai Konfecab HMI periode 2022-2023 dalam Konferensi Cabang ke-14 di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 17 Maret 2022.

Jalaludin membenarkan telah terjadi keributan dan ada skorsing 30 menit untuk menenangkan suasana. Setelah itu peserta Konfercab kembali ke forum. Tetapi yang bertahan dari 17 peserta utusan adalah 10 peserta.

Lebih lanjut, Jalaludin mengungkapkan, dalam poin 10 tata tertib huruf (a), Konferensi Cabang Ke 14 HMI Cabang Sukabumi dapat dinyatakan sah apabila dihadiri minimal separuh lebih satu peserta utusan Konfercab, terhitung dari banyaknya komisariat di wilayah kerja HMI cabang Sukabumi. Jika huruf (a) tidak terpenuhi, maka Konfercab di-skorsing 1×24 jam. Selanjutnya, apabila huruf (b) telah dilakukan (skorsing), Konfercab dilanjut sesuai kesepakatan peserta yang ada.

“Dilihat dari huruf (a), maka sudah sah dilanjutkan karena sudah kuorum dan terpilih secara sah Muhammad Mulki sebagai nakhoda baru HMI Cabang Sukabumi untuk periode 2022-2023,” imbuhnya.

Surat keterangan kuliah dari Institut Madani Nusantara atas nama Muhammad Mulki
Surat keterangan kuliah dari Institut Madani Nusantara atas nama Muhammad Mulki

Jalaludin juga menjelaskan tahapan Konferensi Cabang ini sudah dimulai dengan pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon formatur/ketua pada 13-15 Maret 2022 pukul 00.00 WIB. Verifikasi berkas bakal calon formatur pada 16 Maret 2022. Pengumuman dan penetapan calon formatur 16 Maret 2022 pukul 00.00 WIB.

Pada 15 Maret 2022, ada tiga kandidat yang mendaftar yakni Muhammad Mulki, Alfan Nurfianda Sabri, dan Fahri Reza. Jalaludin menyebut pada 16 maret 2022 saat pengumuman bakal calon menjadi calon, ketiga kandidat dinyatakan lolos sebagai calon formatur HMI Cabang Sukabumi.

Surat Bukti Keterangan Kuliah dari Institut Madani Nusantara
Surat Bukti Keterangan Kuliah dari Institut Madani Nusantara

“Masuklah tahap Konfercab ke-14, mulai 17 hingga 22 Maret 2022, dibuka di Aula Setda Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis. Forum pemilihannya dilaksanakan di GOR venue tinju Palabuhanratu, Kabupaten sukabumi,” ungkapnya.

Di lain sisi, sejumlah pihak mempertanyakan berkas administrasi pencalonan Muhammad Mulki yang dianggap bukan lagi seorang Mahasiswa.

Utusan HMI Komisariat STISIP Widyapuri Mandiri bernama Anan mengatakan, semula Konferensi Cabang berjalan lancar dan menjadi ajang silaturahmi kader. Namun, selanjutnya tertahan di Sidang Pleno IV, karena Anan menyebut bakal calon atas nama Muahmmad Mulki diduga melakukan maladministrasi karena sudah menjadi alumni.

Menurut Anan, Mulki sudah menjadi alumni di perguruan tinggi dan bukan lagi mahasiswa aktif. Mulki mengaku dirinya sudah terdaftar di program pascarsarjana. Namun, kata Anan, nama Mulki tidak terdaftar di Forum Laporan Pendidikan Tinggi. “Yang bersangkutan tidak terdafatar di Forlap Dikti,” kata Anen lewat keterangan tertulis, Selasa (20/3/2022).

Sementara itu, utusan HMI Komisariat Universitas Nusa Putra, Dede Mulyasandi, mengatakan dasar data mahasiswa adalah harus terdaftar di Forum Laporan Pendidikan Tinggi atau Forlap Dikti. Menurut Dede, itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, diperkuat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

“Setiap perguruan tinggi di Indonesia wajib melakukan pelaporan data pelaksanaan pendidikan tinggi. Hanya mahasiswa dan alumni yang terdata di PD Dikti sesuai edaran Kemenristekdikti nomor 5478/A.P1/SE/2017 yang diakui Kemendikbudristek Dikti. Di luar itu adalah mahasiswa/alumni ilegal dan kemungkinan jika sudah lulus, ijazahnya palsu,” cetusnya.

Saat dikonfirmasi Media Cyber News Nasional (MCNN), Ketua HMI Cabang Sukabumi terpilih, Muhammad Mulki memberikan pernyataan bahwa tentu sebelum pendaftaran dirinya juga sudah mendaftarkan diri di bangku kuliah dan sudah ada surat keterangan masuk kuliahnya, juga sudah keluar NIM.

Mulki mengatakan, sampai ke pihak kampus menyatakan silakan gugat kampus apabila dirinya  tidak daftar pascasarjana di Institut Madani Nusantara yang ada di balandongan (kota Sukabumi-Red).

“Kan begitu posisinya, sudah ada fakta-faktanya saya masuk kampus, sudah terdaftar sudah ada NIM. Nah.. yang mereka permasalahkan adalah tidak terdaftar di dalam PD Dikti,  ketika berbicara masalah Forlap Dikti itu tidak semua mahasiswa pertama kali masuk langsung terdapat di dalam Forlap Dikti,” tandas Mulki.

Mulki juga menegaskan, realitanya mahasiswa S1 saja apabila sudah mau lulus pun mereka baru dimasukkan kedalam Forlap Dikti.

“Yang dicatat di dalam konstitusi HMI itu yang penting terdaftar di Perguruan Tinggi dan saya sudah terdaftar, intinya mah mereka gak mau eleh (kalah-red),” pungkasnya.

(Azhari M)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.