Paska Kebakaran di Gudang Sendal Porto Ditemukan Tumpukan Kartu Remi Berserakan

JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Minggu pagi 17 September 2023 dua unit mobil pemadam kebakaran masih terus menjinakkan api di gudang sendal Porto terletak di RT 10 RW 04 Kelurahan Kapuk Muara Jakarta Utara, namun jadi pertanyaan warga ditemukan kartu remi berantakan di gudang tidak terbakar. Selasa (19/09/2023 ).

Hasil pantauan wartawan Cybernewsnasional.com di lokasi paska kebakaran ditemukan tumpukan pulpen di gudang paska kebakaran, kemudian ditemukan kartu remi berantakan dari kardus warna coklat didepan pintu gerbang gudang tidak terbakar.

Kemudian satu persatu dus warna coklat dipindah dari gudang tidak terbakar ke mobil boks dari siang hingga larut malam.

Salah satu karyawan pengangkut barang dari gudang ke mobil menyebut, disini tidak cetak kartu remi tapi disini hanya packing packing.

” Tumpukan kardus coklat itu kartu remi tapi disini tidak cetak kartu tersebut namun kartu itu di impor dari Cina,” kata karyawan ditempat paska kebakaran.

Hal yang sama dikatakan oleh karyawan gudang sandal porto, semua disini tidak ada yang berproduksi disini hanya packing.

“Saya engga tahu hal kartu remi datangnya dari mana yang saya tahu disini hanya gudang dan packing,” kata pegawai tersebut. ( Minggu 17 September 2023 ).

Selain itu kata warga Kapuk Muara yang melintas, saya sangat menyayangkan dengan kejadian kebakaran kemarin ( Jumat 15 September 2023 ), warga mau bantu memadamkan api dihalangi oleh karyawan porto dan kemudian jadi pertanyaan didalam gudang tersebut tidak hanya sendal porto tapi ada gudang alat tulis kantor dan diduga ada gudang penyimpanan kartu remi.

Oleh karena itu saya berharap kepada instansi pemerintah atau yang lainya untuk mengecek legalitas izin Tanda Daftar Gudang ( TDG )

” Coba dilihat ijin gudangnya terdaftar tidak didalam pendaftaran gudang atau tentang penataan dan pembinaan gudang,” tegas Kurniawan ( Selasa 19 September ) 2023 ).

” Dan dalam penataan dan pembinaan gudang semua telah diatur dalam Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 90/M.DAG/PER/12/2014 tentang penataan dan pembinaan gudang,” sambungnya.

Penulis : Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.