Masih Ada Bangunan Diduga Tanpa IMB di Jakarta Utara

IMB
Bangunan yang diduga belum memiliki IMB.

JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Bangunan disudut kota Jakarta Utara diduga masih ada bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Contohnya saja bangunan yang diduga tanpa IMB di RW 02 Kelurahan Kapuk Muara Jakarta Utara. Kamis 20 Juli 2023.

Padahal sudah jelas setiap pemilik bangunan sebelum mendirikan bangunan harus mengurus surat IMB yang disetujui oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurut keterangan warga sekitar yang diduga pemilik bangunan tersebut kata dia, sudah diurus sama orang Kecamatan Penjaringan.

” Ya kata orang Kecamatan Penjaringan bangunan saya tidak bisa diurus IMB,” kata warga sekitar yang tidak mau menyebutkan namanya.

Ketikan dikonfirmasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP)  Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara namun tidak ada ditempat.

” Bapak sedang cuti mas nanti aja Senin,” kata pegawai yang ada diruang kerja.

Hal yang sama dikatakan oleh pegawai yang ada diruang kerja, bapak sedang cuti dan tulis aja alamatnya nanti saya Tindak Lanjuti (TL).

” Tulis aja alamat nya nanti saya tindak lanjuti,” kata Arif diruang kerja. Kamis 20 Juli 2023.

Penulis : Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.