Mantan Kades Sagaranten Jalani Sidang Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Ilustrasi Korupsi Dana Desa (google).

KUNINGAN, Cybernewsnasional.com – Mantan kepala Desa Sagaranten (inisial R) yang di isukan kebal hukum oleh beberapa kalangan masyarakat, terkait beberapa laporan yang dinilai lambat ditangani oleh aparat terkait, kini opini miring tersebut terbantahkan dengan proses hukum yang dijalaninya di Pengadilan Negeri Bandung atas dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sagaranten.

Kasus Dugaan korupsi Dana Desa Sagaranten Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan Jawa Barat, pada awal tahun 2018 masyarakat melaporkan (R) yang kala itu menjabat sebagai Oknum Kepala Desa Sagaranten dengan bukti kuat dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa.

Hal ini di benarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan Aryansyah, S.H., M.H, bahwa persidangan atas dugaan Korupsi Dana Desa oleh Mantan Kades Sagaranten sedang berjalan.

” Rabu kemarin sudah di mulai sidang pertama dan Rabu depan di agendakan untuk sidang kedua. Yaitu mendengarkan keterangan para saksi,” jelasnya.

Menanggapi hal ini Syuhu sang pemerhati Desa mengharapkan, kejadian ini menjadi perhatian dan pelajaran bagi para aparat desa supaya tidak bermain – main dengan penggunaan dana anggaran desa.

“Kejadian ini harus menjadi cambuk agar tidak main-main dengan anggaran Dana Desa kalau nasibnya tidak mau seperti mantan Kuwu Sagaranten,” harap Syuhu melalui media ini. Rabu (27/07/2022).
***(Harun)***l

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.