Inovasi Fasilitas Kesehatan Guna Meningkatkan Mutu Layanan Kesehatan Kepada Peserta JKN

BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana.

JAKARTA UTARA, Cybernewsnasional.com – Dalam rangka peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN di wilayah Jakarta Utara khususnya pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara memastikan kepuasan peserta JKN mempunyai nilai yang baik. Melalui pemantauan dan evaluasi yang dihadiri seluruh rumah sakit yang bekerjasama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana menyampaikan hasil kepuasan peserta JKN di FKRTL yaitu Customer Feedback Index (CFI), pelaksanaan Walk Through Audit (WTA) serta optimalisasi aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

“Dalam kegiatan ini kita bersama-sama berdiskusi terkait dengan kepuasan peserta JKN yang dilayani dimasing-masing fasilitas kesehatan. Sudah ada hasil survey masing-masing versi kami, akan tetapi ini bukan untuk membandingkan, akan tetapi untuk memberi masukan kepada kita agar meningkatkan pelayanan kepada peserta. Kita nantinya dapat melihat hal-hal yang menjadi concern peserta. Karena mutu layanan merupakan salah satu yang menjadi nilai tambah untuk berkompetisi dengan provider lainnya. Dalam meningkatkan mutu layanan, selain ada kolaborasi antar provider, ada juga kompetisi dari peserta masuk hingga peserta pulang. Kesan yang baik yang diterima peserta dari pelayanan masing – masing fasilitas kesehatan akan menjadi salah satu faktor bagi kepuasan peserta,” ujar Ropik.

Ropik menyampaikan, pada wilayah Jakarta Utara yang paling banyak di feedback oleh peserta adalah terkait pelayanan di rawat jalan. Hal itulah yang perlu ditingkatkan dari sisi layanan fasilitas kesehatan kepada peserta JKN saat mendapatkan rawat jalan.

Di beberapa rumah sakit sudah mempunyai nilai yang bagus. Tetapi ada beberapa rumah sakit yang masih harus ditingkatkan. Ropik mengajak seluruh FKRTL untuk bersama – sama membuat improvement terbaru untuk meningkatkan layanan dan kepuasan peserta.

Dari hasil CFI pelayanan rawat jalan bulan Januari – April 2023, yang belum tercapai adalah terkait pelayanan farmasi. Ropik mengemukakan bahwa komunikasi yang efektif kepada peserta terkait penjelasan terkait obat yang diberikan menjadi kunci agar tidak ada keluhan. Terkadang hanya saja karena permasalahan komunikasi,
karena beda penyampaian akan berbeda persepsinya.

Harapan BPJS Kesehatan adalah tercapainya mutu layanan terhadap peserta JKN di FKRTL dan meningkatnya capaian kepuasan peserta pada pelayanan kesehatan di FKRTL. Semoga tidak terdapat lagi keluhan kembali pada dimensi layanan farmasi di FKRTL.

Untuk itu dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta dalam mendukung dan memberikan layanan terbaik kepada peserta melalui implementasi janji layanan JKN yang mudah cepat setara sangat berpengaruh terhadap suksesnya peningkatan mutu layanan,” ujar Ropik.

Sudah ada beberapa inovasi yang sudah dilakukan FKRTL guna meningkatkan mutu layanan. Ada face recognition untuk pelayanan kepada peserta JKN dari Rumah Sakit Hermina Podomoro dan inovasi Siantar (Sistem Antar Obat) dari Rumah Sakit Umum Daerah Koja. RSUD Koja menyediakan Siantar dari bagian farmasi untuk mengantarkan obat ke pasien yang berdomisili di daerah Kecamatan Koja.

“Berawal dari pemberian obat-obatan yang dirasa dan dikeluhkan pasien menunggu lama, akhirnya RSUD Koja membuat inovasi tentang pengantaran obat yaitu Siantar (Sistem Antar Obat). Pasien juga menjadi senang karena obatnya diantar dan gratis tidak ada biaya pengiriman. Karena rumah sakit tidak mengenakan tarif apapun ke pasien. Itulah salah satu upaya kami agar pasien tidak menunggu lama sehingga kami muncul inovasi tersebut,” ujar Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) RSUD Koja, Ria.

Inovasi Siantar merupakan layanan pengantaran obat dari farmasi kepada pasien, walaupun baru melayani di wilayah Kecamatan Koja. Menurut Ria jenis obat yang bisa diantar adalah obat yang sudah sering diresepkan tetapi tidak boleh golongan
psikotropika ataupun narkotika. Pada saat pasien mengambil nomor Siantar, diberikan edukasi secara langsung terkait penggunakan obatnya oleh petugas farmasi.

***(Sunarno)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.