Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu, Kalapas Warungkiara Sampaikan Amanat Menteri PPPA

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Peringati Hari Ibu, Lapas Warungkiara selenggarakan Upacara Hari ibu, Jum’at (22/12/2023).

Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Irfan memimpin langsung upacara Hari Ibu Ke-95 yang digelar di lapangan Upacara Lapas Warungkiara.

Upacara peringatan hari ibu tersebut bertema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” Upacara hari ini berbeda dengan upacara yang lainnya.

Pelaksanaan pengibaran bendera merah putih dalam momen upacara peringatan Hari Ibu
Pelaksanaan pengibaran bendera merah putih dalam momen upacara peringatan Hari Ibu

Dengan petugas upacara yang keseluruhannya adalah Srikandi atau petugas Perempuan Lapas Warungkiara, menunjukan bahwa Perempuan sudah sepatutnya diberikan ruang untuk berkarya seperti yang lainnya.

Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga yang dibacakan oleh Kalapas Warungkiara, Irfan, bahwa keberadaan perempuan saat ini masih jauh tertinggal dari laki-laki.

“Pengambilan tema Perempuan Berdaya Indonesia Maju didasari oleh kondisi di masyarakat saat ini, baik kekerasan terhadap perempuan, kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan, dan keterwakilan pengambilan keputusan. ini salah satu paradigma yang harus dihilangkan terhadap perempuan” Ucap Irfan.

Upacara Hari ibu tahun 2023 ini, diharapkan mampu menghapus paradigma negatif terhadap perempuan, dan memberikan ruang kebebasan lebih bagi perempuan dan berkreasi dan berkarya demi kemajuan Bangsa.

“Mari kita saling menolong, saling menginspirasi dan janganlah saling menjatuhkan demi kemajuan Bangsa”. tutup Irfan.

Irfan juga menuturkan, dalam perjalanan panjang Hari Ibu, Hari Ibu adalah momentum atau pengingat bahwa kaum wanita juga berjasa dalam perjalanan Bangsa Indonesia.

“Dimulai dari dibentuknya organisasi federasi mandiri Perikatan Perkumpulan Perempoean Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta,” paparnya.

Lebih lanjut disampaikannya, dari hal diatas sehingga dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang hari Nasional bukan hari libur tertanggal 16 Desember 1959 yang menetapkan Hari Ibu 22 Desember merupakan Hari Nasional.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.