Dua Cewek Terduga Anggota Geng Motor Diamankan saat Razia Knalpot Bronx

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM -“Polsek Jampangkulon tadi malam mengamankan dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot bronx.

Keduanya juga mengenakan kaos atribut salah satu komunitas geng motor di Sukabumi. Mereka berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke Geopark serta kedua perempuan tersebut mengaku sudah minum miras,” terang Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman kepada awak media.

Diketahui, jajaran Polres Sukabumi kembali menggelar razia knalpot brong, dan hasilnya puluhan knalpot yang suaranya sangat bising itu kembali diamankan petugas, Sabtu (04/02/23) tadi malam.

Keterangan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya dikatakan, Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tadi malam (Sabtu malam) dengan sasaran knalpot brong juga termasuk antisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti Curat, Curas dan Curanmor atau C3.

” Tadi malam kami mengamankan 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong,” Ungkap Iptu Aah Saepul Rohman dalam rilisnya pagi ini, Minggu (05/02/23)

Kemudian Aah menjelaskan, selain diwilayah Palabuhanratu ada beberapa patroli gabungan Polsek yang juga melaksanakan kegiatan yang sama yaitu razia sepeda motor berknalpot bronx.

” Laporan hasil razia knalpot brong dari Polsek yang kami telah terima pagi ini, wilayah Nyalindung ada 9, Ciemas 8 dan Cicarap 11,” sambung Aah.

Pelaksanaan operasi secara hunting ke tempat- tempat dimana terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang sedang menggeber sepeda motornya dijalan raya.

Selanjutnya Aah menegaskan, bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan Polres Sukabumi dan jajarannya, masih dalam rangka menindaklanjuti curhatan masyarakat di program AA DEDE CURHAT DONG, dimana masyarakat curhat kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede baik secara langsung maupun melalui WA tentang keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang berknalpot bronx.

” Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silahkan datang ke Polres Sukabumi atau Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang syah dan tentunya knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI,” pungkas Aah.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.