Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Tertibkan Lapak Liar

 

Tangerang Kabupaten, cybernewsnasional– Dinas Lingkungan hidup dan kebersihan Kabupaten Tangerang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), melakukan penertiban terhadap lapak liar yang berada di Area bantaran Kali Cirarab. 29/10/2021.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terhadap beberapa lapak liar yang melakukan aktivitas di bantaran Sungai Cirarab yang dianggap kerap meninggalkan sisa sampah hasil sortir oleh pemilik lapak liar yang dibiarkan menumpuk di bantaran Sungai Cirarab.

Kegiatan penertiban yang melibatkan muspika Kecamatan Mauk dan Kecamatan Kediri dipimpin langsung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Drs. H. Achmad Taufiq.

Menurutnya, upaya penertiban terhadap lapak liar sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan lingkungan yang berkaitan kebersihan.

“Sebelumnya langkah persuasif sudah kita lakukan, namun oknum pemilik lapak limbah liar masih tetap saja membandel, akhirnya kita sapu bersih saja,” terang Achmad.

Lanjutnya Achmad Taufiq meminta kepada pihak terkait untuk tetap mengawasi lahan yang telah ditertibkan agar ke depan tak lagi berdiri lapak liar.

“Kita terjunkan 2 unit eskavator dan 10 unit armada pengangkut, sampah yang menumpuk yang kemudian akan dibuang di TPA Jatiwaringin,” tutupnya. (str)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.