BNNK Jakut Dengan Yayasan Kumala Bina Pecandu Narkoba

Jakarta, MCNN– Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara Jalin kerja sama dengan Yayasan Kumala. Kerja sama yang berjalan selama lima tahun ke depan ini sebagai bentuk pembinaan terhadap mantan pecandu narkoba pasca menjalani proses rehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudistira mengatakan, kerja sama dengan Yayasan Kumala tertuang pada Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor SPK/10/III/KA/HM.04/2020/BNNK Tanggal 16 Maret 2020. Kerja sama ini merupakan sebagai langkah pemberdayaan mantan pecandu narkoba pasca menjalani proses rehabilitasi.

“Jadi kami (Yayasan Kumala dan BNNK Jakarta Utara) bermitra secara langsung dalam program Kreativitas Hasta Karya Klien (Pasca Rehabilitasi) dan warga sekitar dalam program pelatihan selama lima tahun ke depan (2020 -2025),” kata Bambang, saat dikonfirmasi, Senin (16/3).

Dijelaskannya, sosialisasi terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) juga dilakukan secara berkesinambungan terhadap warga binaan Yayasan Kumala, yang merupakan tuna karya dan mantan pecandu narkoba.

Sehingga diharapkan mereka memahami bahaya Narkotika sekaligus memiliki keterampilan sebagai modal saat kembali ke lingkungan masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi dilakukan secara bergantian oleh Seksi Rehabilitasi yang dipimpin dr Novianti dan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) secara terjadwal mengenai P4GN dan pelatihan ketrampilan,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Yayasan Kumala Didin Komarudin mengungkapkan, kerja sama ini merupakan suatu inovasi dalam peningkatan keterampilan tuna karya maupun mantan pecandu narkoba. Apalagi, Yayasan Kumala merupakan memiliki program pemberdayaan masyarakat melalui pengolahan limbah, mulai dari plastik hingga kertas.

“Kami bersyukur ada kerja sama ini. Jadi nanti ke depannya akan semakin banyak masyarakat yang memiliki keterampilan kreatif dalam pengolahan limbah. Sehingga ke depannya kami harapkan tuna karya maupun mantan pecandu narkoba bisa hidup mandiri melalui keterampilan yang dimilikinya,” tutupnya.

( Eko )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.