Pelabuhan Tanjung Priok Masuki Era Modernisasi, Alat Pemindai Petikemas Canggih Diluncurkan

oleh -349 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Pemeriksaan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok kini memasuki era baru yang lebih cepat, akurat, dan aman, menyusul peresmian alat pemindai petikemas modern di Terminal Operasi 3 IPC Terminal Petikemas (TER3) dan Terminal Mustika Alam Lestari (TMAL). Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, hadir langsung dalam peluncuran yang digelar di Terminal Operasi 3 IPC TPK, menandai langkah penting percepatan modernisasi layanan kepabeanan di Indonesia.

Alat pemindai terbaru yang diluncurkan ini dilengkapi dengan radiation portal monitor, teknologi canggih yang memungkinkan petugas Bea Cukai mendeteksi bahan berbahaya dan radioaktif di dalam kontainer tanpa harus membuka kontainer terlebih dahulu. Inovasi ini dirancang untuk mengatasi kendala lama dalam pemeriksaan petikemas (yang biasanya memakan waktu lama dan membutuhkan intervensi manual), sekaligus meningkatkan keamanan rantai logistik nasional.

banner 336x280

“Alat ini bisa mendeteksi bahan berbahaya tanpa membuka kontainer. Pemeriksaan menjadi lebih cepat, akurat, dan aman. Dampaknya langsung terlihat: keamanan naik, waktu layanan berkurang, dan potensi pelanggaran (seperti penyelundupan) menurun,” tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sambutannya.

Pengadaan dan pembangunan alat pemindai ini bukanlah proyek instan: merupakan proyek jangka panjang yang dimulai melalui groundbreaking pada Juni 2024, disertai fase pengembangan teknis, sosialisasi kepada pemangku kepentingan, dan pengujian intensif selama lebih dari satu tahun. Saat ini, fasilitas pemindai sudah beroperasi di gate out TER3 dan TMAL (titik keluar kontainer dari terminal), sementara pemindai tambahan untuk gate in (titik masuk kontainer ke terminal) ditargetkan selesai dan beroperasi pada 2026.

Sebelum diluncurkan untuk operasi resmi, rangkaian persiapan matang telah dilakukan: antara lain penandatanganan Business Continuity Plan (BCP) antara IPC TPK, Mustika Alam Lestari, dan Bea Cukai Tanjung Priok pada 3 November 2025 (untuk memastikan kelancaran operasi dan antisipasi gangguan), serta sosialisasi implementasi alat pemindai kepada pengusaha logistik, ekspor-impor, dan petugas operasional pada 25 November 2025.

Penerapan alat pemindai ini juga sejalan dengan regulasi nasional: kewajiban menyediakan perangkat pemindaian untuk pengawasan petikemas tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2020 mengenai Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS). Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengusaha TPS harus menyediakan perangkat pemindaian yang sesuai dengan karakteristik barang ekspor-impor, sebagai bagian dari standar pengawasan kepabeanan yang wajib dipenuhi.

Manfaat strategis dari kehadiran alat pemindai modern ini sangat luas, antara lain:

1. Pemeriksaan petikemas yang lebih cepat dan efisien (mengurangi waktu tunggu kontainer dari jam menjadi menit)

2. Peningkatan kualitas dan transparansi layanan kepabeanan (semua tahapan pemeriksaan dapat dilacak dan diverifikasi)

3. Penguatan deteksi dini terhadap risiko penyelundupan bahan berbahaya, ilegal, atau radioaktif

4. Pengurangan intervensi manual dalam pemeriksaan (mengurangi risiko kesalahan manusia dan korupsi)

5. Meningkatkan kepercayaan global terhadap rantai logistik Indonesia (memenuhi standar pengawasan internasional)

Direktur Utama IPC TPK, Guna Mulyana, menyatakan bahwa implementasi alat pemindai ini merupakan bukti komitmen IPC TPK untuk mempercepat transformasi layanan pelabuhan.

“Implementasi alat pemindai ini merupakan bukti bahwa kami terus meningkatkan layanan dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Tujuan kami adalah menghadirkan terminal yang makin andal dan berstandar tinggi, yang dapat menjawab kebutuhan logistik modern di Indonesia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, IPC TPK akan selalu menyesuaikan operasional dengan perkembangan teknologi dan regulasi terkini, agar Pelabuhan Tanjung Priok tetap menjadi terminal petikemas terdepan di wilayah Asia Tenggara.

Peluncuran alat pemindai ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi lintas sektor, antara lain: Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala BPI Danantara, Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian, Kepala Bapeten, Kepala BRIN, Kepala Badan Karantina Indonesia, dan Ketua Stranas PK — menandakan dukungan penuh berbagai lembaga untuk modernisasi layanan kepabeanan dan logistik Indonesia.

Dengan beroperasinya alat pemindai petikemas modern ini, Indonesia memperkuat langkah besar dalam transformasi kepabeanan: menciptakan layanan logistik yang lebih cepat, aman, dan kompetitif secara internasional, sekaligus meningkatkan keamanan wilayah nasional dari risiko barang berbahaya yang masuk melalui pelabuhan.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.