Jakarta, Cybernewsnasional.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan E-Pas Kecil serta pemberian life jacket bagi pelaku usaha perahu wisata di Kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan pelayaran serta legalitas kapal-kapal berukuran kecil di wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya.
Acara tersebut dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan dihadiri oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan atau yang mewakili, Pimpinan PT Taman Impian Jaya Ancol atau yang mewakili, Kepala Bidang Perkapalan dan Kepelautan, Kepala Seksi Rancang Bangun dan Status Hukum Kapal, serta bapak dan ibu paguyuban perahu wisata yang berada di wilayah hukum Kantor KSOP Utama Tanjung Priok.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Priok Capt Heru Susanto menegaskan, seluruh proses pelayanan dalam kegiatan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Para pemilik kapal diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan legalitas kapal sekaligus mendukung terciptanya pelayaran yang aman, tertib,dan nyaman,” ungkapnya, pada Senin (11/5/2026).
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Capt Asdiamani, menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki kapal-kapal berukuran di bawah GT 7 yang belum memiliki status hukum kapal dan belum tersertifikasi keselamatan kapalnya.
la juga menambahkan, program E-Pas Kecil diharapkan dapat melindungi hak dan keselamatan para operator saat berlayar, sekaligus memberikan kemudahan administrasi, pendataan kapal, serta mendukung pemanfaatannya sebagai jaminan kredit usaha.

“Program penyerahan E-Pas Kecil ini ditujukan bagi kapal dengan ukuran di bawah GT 7, baik kapal penumpang tradisional, kapal barang, kapal angkut, maupun kapal penangkap ikan,” tuturnya.
Melalui program ini, lanjutnya, pemerintah berupaya mempercepat proses sertifikasi kapal sekaligus memberikan kemudahan administrasi bagi masyarakat maritim.
Perlu diketahui, E-Pas Kecil sendiri merupakan surat tanda kebangsaan kapal yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan, kelengkapan berlayar, hingga pendataan kapal apabila terjadi keadaan darurat di laut.
Rangkaian kegiatan meliputi pelaksanaan pengukuran kapal, penyerahan E-Pas Kecil, serta pemberian life jacket kepada para pemilik dan operator kapal wisata.
Pemberian life jacket menjadi bagian penting dalam kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan pelayaran bagi operator dan pengguna kapal kecil.
Melalui kegiatan Sosialisasi Penyerahan E-Pas Kecil ini, KSOP Utama Tanjung Priok berharap masyarakat maritim semakin memahami pentingnya legalitas kapal dan budaya keselamatan pelayaran.
Program ini juga menjadi wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat pesisir dan pelaku usaha pelayaran di wilayah Tanjung Priok. (KN)











