TANGSEL, MCNN – Satlantas Polres Tangsel Gelar Konferensi Pers pada Hari ini Rabu Sekitar pukul 13.00 Wib terkait kasus Hasil Ops Patuh Jaya 2020 Selama 14 hari,terhitung Tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020 dengan mengamankan beberapa kendaraan roda 4 yang tidak lengkap surat – surat kepemilikannya.
Konferensi Pers dilaksanakan di halaman Polres Tangsel Jalan Raya Promoter No.1 Kec. Serpong, Kota. Tangerang Selatan, konferensi pers di pimpin oleh Waka Polres Tangsel Kompol ST Luckyto yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, SH. SIK. MSi., beserta Jajaran Perwira Sat Lantas Polres Tangerang Selatan. Rabu (26/08/2020).
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa hasil yang dicapai jajarannya dilapangan menurun dibandingkan dengan Hasil Ops Patuh jaya sebelumnya, hal ini terkait adanya Pandemi Covid – 19 sehingga Fokus jajarannya adalah bagaimana menghimbau Masyarakat untuk selalu mentaati Protokol kesehatan, memakai masker, menjaga Jarak serta lakukan Pola Hidup Sehat dan Bersih,”ujarnya.
“Kanit Lantas selanjutnya menghimbau melalui media masa Online maupun cetak, Kepada pemilik kendaraan disaat mengemudikan kendaraannya harus dilengkapi dengan Administrasi, STNK dan SIM yang sah, tentunya yang masih berlaku, jangan lupa tetap jaga kesehatan dengan mentaati Protokol Kesehatan,”pungkas Kanit Lantas Polres Tangsel. (Neneng).