Polres Tangsel Gelar Konferensi Pers Hasil Ops Patuh Jaya 2020

Patuh jaya-Cybernewsnasional.com

TANGSEL, MCNN – Satlantas Polres Tangsel Gelar Konferensi Pers pada Hari ini Rabu Sekitar pukul 13.00 Wib terkait kasus Hasil Ops Patuh Jaya 2020 Selama 14 hari,terhitung Tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020 dengan mengamankan beberapa kendaraan roda 4 yang tidak lengkap surat – surat kepemilikannya.

Konferensi Pers dilaksanakan di halaman Polres Tangsel Jalan Raya Promoter No.1 Kec. Serpong, Kota. Tangerang Selatan, konferensi pers di pimpin oleh Waka Polres Tangsel Kompol  ST Luckyto yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, SH. SIK. MSi., beserta Jajaran Perwira Sat Lantas Polres Tangerang Selatan. Rabu (26/08/2020).

Dalam konferensi pers Kasat Lantas menyampaikan  beberapa kendaraan sedan Mazda Rx7 yang sempat diamankan oleh Angota Unit lantas Polres Tangsel ” Bahwa kendaraan tersebut dilakukan penindakan oleh Anggota ketika anggota sedang berpatroli di Jl. Letnan Soetopo dan mendapati kendaraan dengan Nopol B 177 JKR, Karena kecurigaannya Anggota selanjutnya menghentikan kendaraan tersebut dan kemudian dilakukan pemeriksaan, saat itu Pengemudi tidak dapat menunjukan STNK yang sah sehingga dilakukan Penindakan dengan Penilangan,”jelas Kasat lantas Polres Tangsel.

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa hasil yang dicapai jajarannya dilapangan menurun dibandingkan dengan Hasil Ops Patuh jaya sebelumnya, hal ini terkait adanya Pandemi Covid – 19 sehingga Fokus jajarannya adalah bagaimana menghimbau Masyarakat untuk selalu mentaati Protokol kesehatan, memakai masker, menjaga Jarak serta lakukan Pola Hidup Sehat dan Bersih,”ujarnya.

Sementara itu Kanit Lantas Polres Tangerang selatan  IPTU Rokhmatulloh, SH pun menyampaikan bahwa kendaraan yang berhasil diamankan ada 6 ( Enam ) Kendaraan Roda 4 dengan berbagai macam pelanggaran diantaranya tidak bisa menunjukkan surat – surat yang Sah, dan Sekitar 27 ( Dua puluh Tujuh ) kendaraan Sepeda Motor yang juga tidak dilengkapi dengan STNK.

“Kanit Lantas selanjutnya menghimbau melalui media masa Online maupun cetak, Kepada pemilik kendaraan disaat mengemudikan kendaraannya harus dilengkapi dengan Administrasi, STNK dan SIM yang sah, tentunya yang masih berlaku, jangan lupa tetap jaga kesehatan dengan mentaati Protokol Kesehatan,”pungkas Kanit Lantas Polres Tangsel. (Neneng).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.