LSM Penjara Surati Bupati Terkait Kandang Sapi Dekat Pemukiman Warga

LSM-Cybernewsnasional.com
Agus Rahya, Wakil Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Bogor

BOGOR, Cybernewsnasional.com -Agus Rahya Wakil ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Bogor terpaksa menyurati Bupati Bogor Ade Yasin terkait ternak sapi yang berdiri di atas lahan eks HGU yang di ketahui milik sebuah perusahaan perkebunan karet berlokasi di Kampung Menteng Cimenyan RT, 001.RW.005 Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor.

Menurut Agus Rahya, warga menjadi resah karena bau busuk yang muncul dari kandang ternak sapi itu sangat menyengat dan mengganggu pernafasan
dan Informasinya di duga belum dapat izin dari Dinas Pertanian Kabupaten Bogor. kata Agus Rahya menjelaskan kepada Awak MCNN, via telepon, (09/06/2021) Rabu, siang.

Bahkan Agus Rahya mengaku, DPC LSM Penjara Kabupaten Bogor yang mewakili warga Desa Suka Damai Kampung Cimenyan terpaksa menyurati Bupati Bogor Ade yasin, selain minta agar di tutup warga juga meminta untuk menindak lanjuti.

” Kami sempat musyawarah dengan Camat Sukamakmur terkait keberadaan ternak sapi itu,” terang Agus raya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pada prinsifnya DPC LSM Penjara Kabupaten Bogor secara Admintrasi telah
berupaya mengirimkan surat supaya dapat di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bogor serta Dinas terkait agar tak mengganggu kenyamanan warga sekitar lantaran bau yang sangat menyengat karena lokasinya tak jauh dari permukiman warga.

Terkait surat DPC.LSM Penjara Kabupaten Bogor yang telah di sampaikan kepada Bupati Bogor,
Awak MCNN belum mendapat keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten bogor serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Penulis : Purba.