JAKARTA. MCNN – Diduga Maraknya bangunan bertengger tidak sesuai ijin, kembali menjadi persoalan yang tak pernah tuntas dalam memberikan perijinan di wilayah Jakarta Utara.
Ketegasan ini seharusnya menjadi domain Suku Dinas ( Sudin ) Cipta Karya Jakarta Utara, dimana banyak dikeluhkan masyarakat dengan menyolok mata tanpa ada tindakan dan ini sangat merugikan pendapatan daerah dan kewibawaan Sudin Citata Jakarta Utara. ( 26/6/2020 )
Sidik menjelaskan dengan adanya bangunan yang di Jalan Agung Jaya diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Sepertinya urusan IMB bangunan menjadi klasik persoalannya dengan manipulatif permainan data.
” Kalo gak ketahuan bangunan itu jalan, kalo ketahuan nanti kita urus, itulah yang kerap terjadi dalam persoalan bangunan bermasalah”, jelas sidik. ( Eko )