Bangunan Liar Depan Ruko Perumahan Pondok Permai Kuta Baru di Protes Warga

Kondisi bangunan liar (Poto sebelah kiri) yang dibangun di depan Ruko Pondok Permai Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Warga Pemilik Ruko bersama Forum RW.03, RW.04 Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, melakukan protes kepada Lurah setempat. Pasalnya lahan fasum milik Ruko tersebut telah didirikan bangunan liar oleh para pedagang kaki lima tanpa ada penindakan dari aparat terkait.

Salah satu pemilik Ruko yang enggan disebut namanya mengeluh, sebab bangunan liar pedagang kaki lima yang menjajakan jenis aneka ragam dagangan tersebut berdiri di sepanjang lahan fasum hampir menutupi setengah badan bangunan Ruko miliknya.

” Ini jelas merugikan kami, sebab pelanggan yang hendak berbelanja mengalami kesulitan karena aksesnya menyempit, parkir motor saja tidak bisa apalagi kendaraan roda empat,” keluhnya. Jumat (17/09/2021).

Salah satu pengurus Paguyuban Pemilik Ruko yang namanya tidak mau ditulis kepada Media Cyber News Nasional (MCNN), menjelaskan antara pemilik ruko dan perwakilan pedagang kaki lima sempat diadakan pertemuan didampingi aparat terkait bahkan perwakilan dari Kecamatan Pasar Kemis juga hadir guna mencari solusi carut marutnya keberadaan tenda liar tersebut tapi sampai hari ini belum ada titik temu.

” Kami berharap selama belum ada titik temu terkait bangunan liar ini, jangan ada kegiatan apapun di depan ruko kami, dan pemerintah harusnya tegas terhadap bangunan liar yang didirikan di atas fasum,” tegas perwakilan dari para pemilik Ruko.

Dirinya juga berharap agar masalah ini tidak berlarut – larut kiranya aparat setempat dapat menata kembali sesuai regulasi yang berlaku di negeri ini, sehingga para pemilik Ruko bisa mendapatkan apa yang sudah menjadi haknya.

” Sebenarnya kami para pemilik ruko juga tidak kaku, sebab dalam musyawarah pertama telah kami ajukan supaya jualannya bergiliran, dan bangunannya tidak permanen tapi yang bisa di bongkar pasang, silahkan mereka buka lapak dari jam 4 sore hingga malam hari. Paginya giliran kami berjualan hingga sore hari,” ucap perwakilan dari pemilik ruko.

Salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mau namanya di tulis kepada media menjelaskan bahwa dirinya sudah membayar sejumlah sebagai uang sewa kepada seseorang yang mengaku bertanggung jawab atas keberadaan PKL.

” Saya disini sewa setiap tahunnya dan tiap hari pun bayar uang kebersihan,” ucap salah satu PKL yang tidak mau menyebutkan identitasnya kepada awak media.

Perwakilan dari Kecamatan Pasar Kemis menyampaikan permohonan ma’af atas ketidak hadiran dalam acara tersebut.

” Mohon ma’af pa camat tidak bisa hadir karena sedang ada tugas lain, tetapi beliau berjanji kasus ini akan segera diselesaikan,” ucapnya. (Red).