Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi BAPEKSI PAC Palabuhanratu soal Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EFID Menara Asetco

oleh -2400 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUKABUMI, Cybernewsnasional.comKetua Komisi II Hamzah Gurnita, menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memiliki SLF dan Persetujuan Bangunan Gedung sebelum Lengkapi izin sebelum kami bertindak. Jangan sampai merugikan masyarakat,” tegas Hamzah, pada awak media Rabu (6/5/2026).

Hal itu disampaikannya menanggapi desakan dari  BAPEKSI (Barisan Pejuang Demokrasi) PAC Palabuhanratu.

banner 336x280

Menurut Hamzah, langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD demi memastikan keselamatan warga dan kepatuhan terhadap regulasi di Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, pada Rabu (06/05/2026), Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari BAPEKSI (Barisan Pejuang Demokrasi) PAC Palabuhanratu terkait desakan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menara milik PT. EFID Menara Asetco.

Audiensi yang berlangsung di ruang BAMUS ini dipimpin oleh Hamzah Gurnita, SH, didamping anggota Taopik Guntur, Sylvie Gustiana Derin, S.Pd, H. Apep Saeful Mahdan, dan Ariestiandi.

Dalam audiensinya, BAPEKSI mendesak langkah tegas Komisi II untuk Penyegelan operasional menara, Pemanggilan pihak manajemen, dan Rekomendasi sanksi hingga pembongkaran.

(AZ)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.