Bekasi, MCNN.Com – – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi gerak cepat memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada cluster di bidang pariwisata bidang kuliner, yang berada dinkawasan Cifes Kecamatan Cikarang, Jumat lalu (27/11/2020).
Gugus tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 sektor pariwisata kabupaten Bekasi, yang dikoordinir oleh Satuan Reserse Narkoba Restro Bekasi berusaha menekan penyebaran Covid 19 dengan cara himbauan kepada masyarakat penggiat bisnis kuliner untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ( Prokes )
Kombes Pol. Hendra Gunawan, SIK., MSi, mengatakan bahwa Peningkatan Kasus penyebaran Covid-19 yang sangat signifikan, salah satunya dari cluster pariwisata bidang Kuliner, hal tersebut perlu diantisipasi saat liburan panjang akhir tahun 2020.
“Giat tersebut bukan hanya terhadap pengunjung, akan tetapi dilakukan terhadap pedagang dan pengelola, temuan lokasi tersebut masih belum memenuhi Prokes Percepatan. Penanggulangan Penyebarang Covid-19, seperti tidak adanya tempat cuci tangan, hand sanitaser, ” kata Hendra
Kapolres pun printahkan kepada pengelola kuliner agar segera disediakan, tempat cuci tangan dan Hand Sanitaser.
‘Kami cek kembali, kedepannya, apabila tidak memenuhi Prokes tersebut kami akan menindak tegas dengan penutupan lokasi, “himbuhnya.
Kompol Budy Setiadi Menjelaskan, bahwa team gugus tugas Covid-19 sektor pariwisata sudah mengambil langkah pencegahan dengan cara melaksanakan himbau himbauan pembagian Masker hingga Upaya peneguran keras bagi pelaku Usaha yang lamban untuk melaksanakan prokes percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Bekasi.
“Saya sebagai Tim gugus tugas yang diperintah langsung Kapolres Metro Bekasi, akan menindak tegas dan menutup tempat bila mana ada yang tidak mengikut Prokes,” pungkasnya. ( Ali – Ammar – Apen )