‎Sekum MUI Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara atas Kasus Dugaan Sodomi Anak Bawah Umur di Cikakak

oleh -2160 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, turut angkat bicara menyikapi kasus yang menimpa anak di bawah umur ini.

‎”Atas nama pribadi dan lembaga, kami ucapkan innalillahi… Kami sangat prihatin dan berduka cita. Kepada keluarga korban, saya berpesan untuk sabar dan tawakal dalam menghadapi ujian, serta semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat (12/12/2025).

banner 336x280

‎Diketahui, Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Laporan resmi dilayangkan oleh ibu korban, YM (33), ke Polres Sukabumi pada 12 November 2025 dan teregister dengan Nomor LP/B/594/XI/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI. Hingga kini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi masih melakukan pendalaman penyelidikan dan mengumpulkan tambahan keterangan.

‎Kasus ini pertama kali terungkap pada Senin, 6 Oktober 2025, saat YM membawa anaknya ke RSUD Palabuhanratu karena mengalami sakit dan pendarahan di bagian anus, setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal dari bidan EY. Dari hasil pemeriksaan medis, dokter menemukan indikasi kuat bahwa anus korban telah dimasuki alat kelamin orang dewasa.

‎Terkejut mendengar penjelasan tersebut, YM kemudian menanyakan langsung kepada anaknya. Sang anak mengaku telah mengalami tindakan serupa berulang kali di rumah seorang terduga pelaku, disertai ancaman serta iming-iming. Perbuatan keji itu diduga terjadi lebih dari satu kali.

‎Lebih lanjut Sekum MUI menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan bejat yang dilakukan terhadap anak. Agar musibah ini tidak terulang, Ia juga mengimbau seluruh pihak, mulai pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan lingkungan anak.

‎Lebih jauh, ia mendorong unsur pemerintah dan dinas terkait, khususnya DP3A Kabupaten Sukabumi, untuk memperkuat sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan pendampingan dan perlindungan bagi korban dan keluarganya berjalan optimal sesuai indikator.

‎KH. Ujang Hamdun juga meminta aparat penegak hukum untuk berkomitmen penuh, bekerja secara transparan, profesional, dan menuntaskan kasus ini hingga terang benderang.

‎”Jangan sampai ada korban lain. Dan jangan sampai kasus seperti Emon, yang menimpa puluhan anak sekolah dasar, kembali terulang,” tegasnya.

(A Zazuli)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.