Setahun Tanpa Camat Definitif, Masyarakat Panongan Kabupaten Tangerang Prihatin

oleh -1051 Dilihat
oleh
Muslik S.Pd., Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten.
banner 468x60

KABUPATEN TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Kekosongan jabatan Camat definitif di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, selama lebih dari satu tahun memicu keprihatinan masyarakat. Warga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang segera menetapkan pemimpin definitif agar koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan berjalan optimal.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (JPK RI) DPW Banten, Muslik, S.Pd. Ia mendesak Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., segera melantik Camat Panongan definitif.

banner 336x280

Muslik menyebut, Kecamatan Panongan tidak memiliki camat definitif sejak 1 September 2025 hingga 26 Oktober 2026. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kepastian kepemimpinan di wilayah tersebut.

“Ini sudah satu tahun Panongan tanpa Camat. Dari 1 September 2025 sampai hari ini 26 Oktober 2026. Pelayanan publik terganggu, masyarakat jadi korban,” tegas Muslik saat ditemui awak media di Kantor JPK RI DPW Banten, Citra Raya, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan riwayat jabatan yang disampaikan, Drs. H. Heru Ultari menjabat sebagai Camat Panongan pada masa bakti 2022–2025. Setelah itu, jabatan tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Panongan, H. Chaidir, S.Sos., M.Si.

Saat ini, posisi Plt. Camat Panongan dijabat Dadang Sudrajat, S.Sos., M.M., M.Si., yang juga menjabat sebagai Camat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Jabatan ganda di dua wilayah ini dikhawatirkan tidak maksimal dalam fokus pembangunan di Panongan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan kepastian kepemimpinan di tingkat kecamatan. Selain menjalankan koordinasi pemerintahan, camat memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pemerintah desa, memfasilitasi urusan administrasi, serta menindaklanjuti berbagai persoalan masyarakat.

Muslik menegaskan, desakannya merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat Panongan yang menginginkan kejelasan mengenai pengisian jabatan tersebut.

“Kami membawa aspirasi masyarakat Panongan agar segera dilantiknya Camat Panongan. Masyarakat butuh pemimpin yang standby di kecamatan, yang bisa menandatangani, mengkoordinir kades, dan menyelesaikan persoalan warga,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan camat definitif diperlukan untuk memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan masyarakat memiliki akses koordinasi yang jelas ketika menghadapi persoalan di wilayahnya.

Sebagai langkah lanjutan, JPK RI DPW Banten berencana melayangkan surat resmi kepada Bupati Tangerang untuk meminta audiensi bersama masyarakat Panongan.

“Kami akan layangkan surat resmi dalam waktu dekat untuk audiensi bersama masyarakat Panongan di Kantor Bupati Tangerang. Kami ingin bertemu langsung dengan Bupati agar persoalan kekosongan Camat Panongan ini segera selesai,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang mengenai rencana pengangkatan Camat Panongan definitif. Masyarakat berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan dan kepastian terkait pengisian jabatan tersebut agar roda pemerintahan serta pelayanan kepada warga dapat berjalan secara optimal. (Ups)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.