Bidpropam Polda Sumsel Dorong Personel Berbenah, Disiplin dan Etika Jadi Kunci Pengabdian

oleh -800 Dilihat
oleh
banner 468x60

PALEMBANG, Cybernewsnasional.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan memberikan motivasi dan penguatan mental kepada personel Polri yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri. Pembinaan ini bertujuan mendorong personel untuk memperbaiki diri dan kembali menjalankan tugas secara profesional.

Kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi tersebut dibuka pada Kamis (22/10/2026) sore, di Ruang Bhayangkara Sejati, Gedung Bidpropam Mapolda Sumsel. Kegiatan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Karimudin Ritonga, S.I.K., M.H., yang diwakili Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel AKBP Agustan Kesuma Nuryadin, S.H., M.Si.

banner 336x280

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pimpinan kepada personel yang sedang menjalani proses pemeriksaan, pembinaan, maupun hukuman berdasarkan putusan sidang disiplin atau sidang Kode Etik Profesi Polri.

Menurutnya, pembinaan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran, memperkuat komitmen, serta mencegah personel mengulangi pelanggaran yang sama.

“Personel yang pernah bermasalah dalam pelaksanaan tugas tidak perlu berputus asa. Masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, dan tetap semangat menjalankan tugas serta berkompetisi secara positif untuk meningkatkan jenjang karier,” ujar Nandang.

Ia menegaskan, setiap anggota Polri harus menjadikan pengalaman masa lalu sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, sesuai nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Kegiatan tersebut diikuti 11 personel dari satuan kerja di lingkungan Polda Sumsel. Untuk memberikan pembekalan secara menyeluruh, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dengan materi yang mencakup pencegahan penyalahgunaan narkoba, penguatan psikologis, pembinaan rohani, serta pemahaman terhadap peraturan disiplin dan kode etik Polri.

Materi mengenai bahaya narkoba disampaikan oleh penyidik ahli madya BNNP Sumsel Kombes Pol Dr. Marzuki Ismail, S.Ag., M.H. Sementara itu, materi psikologi diberikan oleh Penata Sri Anissya, S.Psi., M.Si., dari BNNP Sumsel.

Selanjutnya, Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Pembina Darul Jalal, S.Ag., M.M., menyampaikan materi pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bertajuk *“Pertanggungjawaban Selaku Abdi Bhayangkara: Peran Hamba Allah dalam Ridho Kedua Orang Tua beserta Keluarga guna Mewujudkan Polisi Bersama Masyarakat.”*

Pembekalan terkait aturan disiplin disampaikan Kaurgakkum Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel Kompol Hendri Agus, S.H., M.H., M.M., yang membahas Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Sementara itu, materi mengenai Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri disampaikan Kaurbinetika Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel yang diwakili Ipda A. Syaffri Hanafiah, S.E.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pembulatan materi dan penutupan pembinaan oleh Kasubbag Rehabpers Kompol Edy Ardiansyah, S.Ag., M.Si.

Nandang menjelaskan, kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi atau Binlihprof tersebut dilaksanakan selama satu hari. Program ini menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap personel yang sedang menjalani proses pemeriksaan, melaksanakan putusan hukuman, maupun berada dalam masa pengawasan.

Melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda Sumsel berharap para personel dapat meningkatkan kedisiplinan, memperkuat integritas, menjaga etika profesi, serta menunjukkan perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas.

“Pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin dan etika anggota Polri sehingga dapat mewujudkan sosok polisi yang profesional dan semakin dekat dengan masyarakat,” tandasnya.

***(Budi Prawoto)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.