Tingkatkan Disiplin dan Etika, Bid Propam Polda Sumsel Gelar Kegiatan Pemulihan Profesi Personel

oleh -169 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG.Cybernewsnasional.com-Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Karimudin Ritonga, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel, AKBP Agustan Kesuma Nuryadin, S.H., M.Si., memberikan motivasi dan semangat kepada personel Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang sedang menjalani pembinaan akibat pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Kepolisian.

​Arahan tersebut disampaikan saat membuka acara Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) Anggota Polri di Ruang Bhayangkara Sejati, Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Kamis (22/10/2026) sore.

banner 336x280

​Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada personel Polri yang tengah menjalani pemeriksaan (Riksa) maupun hukuman sidang disiplin dan kode etik.

​”Tujuannya agar mereka dapat berubah menjadi personel yang kembali mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai nilai Tri Brata dan Catur Prasetya, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Nandang.

​Alumni Akpol 1997 tersebut menegaskan bahwa pimpinan Polri berharap personel yang pernah melakukan pelanggaran tidak berkecil hati atau putus asa.

​”Para personel yang pernah bermasalah harus tetap semangat dan optimis menatap karier ke depan. Masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, serta berkompetisi secara positif demi jenjang karier yang lebih baik,” tambahnya.

​Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 11 (sebelas) personel dari pelbagai Satuan Kerja (Satker) Polda Sumsel. Acara ini menghadirkan beberapa narasumber lintas instansi dan bidang, di antaranya:

​Penyuluhan Narkoba: Penyidik Ahli Madya BNNP Sumsel, Kombes Pol Dr. Marzuki Ismail, S.Ag., M.H.

​Penyuluhan Psikologi: Penata Sri Anissya, S.Psi., M.Si. dari BNNP Sumsel.

​Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal): Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Pembina Darul Jalal, S.Ag., M.M., dengan materi bertajuk “Pertanggungjawaban Selaku Abdi Bhayangkara Peran Hamba Allah dalam Ridho Kedua Orang Tua beserta Keluarga Guna Mewujudkan Polisi Bersama Masyarakat”.

​Materi Regulasi Disiplin: Kaurgakkum Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel, Kompol Hendri Agus, S.H., M.H., M.M., membawakan materi Perkap Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

​Materi Kode Etik: Ipda A. Syaffri Hanafiah, S.E. (mewakili Kaurbinetika Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel) memaparkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

​Rangkaian kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini ditutup dengan sesi pembulatan dan penutupan resmi oleh Kasubbag Rehabpers, Kompol Edy Ardiansyah, S.Ag., M.Si.

​”Melalui Pembinaan dan Pemulihan Profesi ini, baik dalam proses pemeriksaan maupun masa pengawasan, kita tingkatkan kedisiplinan dan etika anggota Polri demi mewujudkan sosok polisi yang senantiasa hadir bersama masyarakat,” pungkas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

​(Budi Prawoto)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.