KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Ketua Forum RW Kelurahan Periuk Jaya, H. Sugandi yang akrab disapa H. Gandi, mengapresiasi keterbukaan PT Sumber Pipe Indo dalam menyampaikan rencana pembangunan pabrik melalui rapat Komisi Penilai Amdal terkait dokumen AMDAL, RKL, dan RPL yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (13/10/2026), di Kelurahan Periuk Jaya, Kota Tangerang.
Namun, di balik dukungan terhadap investasi tersebut, H. Gandi menegaskan bahwa keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama melalui perekrutan tenaga kerja lokal sekitar lingkungan perusahaan dengan target minimal 50 persen dari total kebutuhan tenaga kerja perusahaan.
Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya pihak kecamatan, Kelurahan Periuk Jaya, DLH Kota Tangerang, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, BPPD, Disperindag, konsultan PT Sumber Pipe Indo, para Ketua RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Menurut H. Sugandi, keterbukaan perusahaan dalam menyampaikan rencana pembangunan merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Melalui komunikasi sejak awal, masyarakat dapat mengetahui rencana kegiatan industri, potensi dampak lingkungan, serta peluang ekonomi yang bisa diperoleh warga dari hadirnya investasi tersebut.
“Kami mengapresiasi PT Sumber Pipe Indo yang telah membuka ruang komunikasi dan menyampaikan rencana pembangunan secara transparan. Keterbukaan seperti ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan dapat menyampaikan masukan sebelum kegiatan perusahaan berjalan,” ujar H. Gandi.
Ia berharap Pemerintah Kota Tangerang menjadikan keterbukaan tersebut sebagai contoh bagi investor lainnya. Menurutnya, investasi yang sehat tidak cukup hanya menghadirkan modal dan membangun fasilitas industri, tetapi juga harus disertai tanggung jawab sosial, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, serta hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.
“Setiap investor yang masuk ke Kota Tangerang harus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Jangan sampai warga baru mengetahui kegiatan pembangunan setelah proses berjalan. Masyarakat perlu dilibatkan sejak awal agar potensi persoalan dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama,” tegasnya.
Selain keterbukaan informasi dan perlindungan lingkungan, H. Sugandi secara khusus menyoroti pentingnya keberpihakan perusahaan terhadap tenaga kerja sekitar lingkungan perusahaan.
Ia mendorong PT Sumber Pipe Indo agar memberikan prioritas kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan, khususnya masyarakat Kelurahan Periuk Jaya dan wilayah sekitarnya, dengan target minimal 50 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal.
Menurutnya, target tersebut perlu diterjemahkan menjadi rencana perekrutan yang jelas, terukur, dan dapat dikomunikasikan kepada pemerintah serta perwakilan masyarakat. Dengan demikian, kesempatan kerja tidak hanya menjadi harapan, tetapi benar-benar dapat diakses oleh warga yang terdampak langsung oleh keberadaan industri.
“Kami berharap minimal 50 persen tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan dapat berasal dari warga lokal, baik untuk kebutuhan praoperasional maupun ketika pabrik mulai berproduksi. Kami ingin ada komitmen yang jelas, bukan sekadar harapan. Warga sekitar harus diberikan kesempatan dan diprioritaskan sepanjang memenuhi kompetensi serta kualifikasi pekerjaan yang dibutuhkan,” kata H. Gandi.
Ia menegaskan, masyarakat sekitar tidak boleh hanya menjadi penonton ketika investasi dan kegiatan industri tumbuh di wilayahnya. Warga harus memiliki peluang untuk mendapatkan pekerjaan, meningkatkan pendapatan keluarga, dan merasakan dampak positif pembangunan ekonomi.
Karena itu, ia mendorong perusahaan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, pemerintah kelurahan, Forum RW, dan pengurus lingkungan dalam menyampaikan informasi lowongan, mendata calon tenaga kerja lokal, serta memfasilitasi proses rekrutmen secara terbuka.
Menurutnya, mekanisme tersebut juga penting untuk memastikan warga memperoleh informasi yang sama, memiliki kesempatan melamar secara adil, serta terhindar dari praktik perekrutan yang tidak transparan.
“Kalau perusahaan membutuhkan tenaga kerja, informasikan secara terbuka kepada masyarakat. Libatkan pemerintah kelurahan dan Forum RW agar warga mengetahui persyaratan, tahapan seleksi, serta jenis pekerjaan yang tersedia. Kami ingin prosesnya transparan dan kesempatan bagi tenaga kerja lokal benar-benar diperhatikan,” tambahnya.
H. Sugandi juga berharap kebutuhan tenaga kerja yang belum dapat dipenuhi oleh warga setempat dapat diantisipasi melalui pelatihan atau peningkatan keterampilan, sehingga semakin banyak masyarakat lokal yang berpeluang memenuhi kualifikasi pekerjaan di sektor industri.
Ia menegaskan bahwa Forum RW mendukung investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Namun, dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan komitmen terhadap perlindungan lingkungan, keterbukaan informasi, serta pemberdayaan masyarakat setempat.
Sementara itu, Lurah Periuk Jaya, Muhdi Komarudin, mengharapkan pihak perusahaan konsisten menjalankan komitmen, program, dan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dalam proses pembahasan rencana pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat Periuk Jaya agar setiap perkembangan kegiatan dapat diketahui bersama serta potensi persoalan dapat ditangani melalui koordinasi.
Komitmen yang disampaikan dalam forum pembahasan, menurut harapan masyarakat, perlu ditindaklanjuti secara nyata dan berkelanjutan, baik terkait pengelolaan lingkungan maupun manfaat sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
H. Sugandi berharap sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, konsultan, dan masyarakat terus diperkuat. Dengan komunikasi yang terbuka dan komitmen yang dapat ditindaklanjuti, pembangunan industri di Kota Tangerang diharapkan berjalan secara bertanggung jawab, menjaga kelestarian lingkungan, serta membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat lokal.
Rapat Zoom Meeting tersebut ditutup dengan notulen yang memuat kesepakatan para peserta sebagai bahan tindak lanjut atas pembahasan yang telah dilakukan.
***(Red)***












