Disperkim Kawal Penyusunan RDTR Cicurug dan Sukaraja, Wujudkan Kepastian Ruang Permukiman dan Investasi

oleh -1537 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama jajaran terkait Pemkab Sukabumi hadir mengawal ketat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Cicurug dan Sukaraja. Langkah strategis ini diambil guna memastikan pemetaan tata ruang, khususnya kawasan permukiman dan zona investasi, dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan memiliki kepastian hukum.

Kehadiran dinas teknis dalam menyelaraskan tata ruang ini mengemuka saat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di kawasan Sukabumi.

banner 336x280

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan bahwa keterlibatan Disperkim dalam penyusunan RDTR ini sangat krusial untuk menjamin ketersediaan infrastruktur dasar permukiman yang terintegrasi.

“Penyusunan RDTR ini merupakan fondasi penting. Dari sudut pandang Disperkim, kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan investasi dan industri di Cicurug serta Sukaraja nantinya berjalan selaras dengan penyediaan kawasan permukiman yang layak huni, aman, dan didukung oleh infrastruktur lingkungan yang memadai bagi masyarakat,” ujar Sendi Apriadi, Senin (05/10/2026).

Poin Krusial Pengaturan RDTR Baru:

  • Zonasi yang Jelas: Dokumen RDTR ini memetakan secara tegas batas wilayah untuk pertanian, industri, hingga kawasan permukiman terpadu agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi lahan.
  • Dongkrak Iklim Investasi: Setelah rampung, dokumen tata ruang ini akan langsung diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah perizinan bagi para investor.
  • Fokus Wilayah Strategis: Cicurug dan Sukaraja dipilih karena memiliki pertumbuhan ekonomi yang masif, terutama Cicurug yang berbatasan langsung dengan percepatan pembangunan Kabupaten Bogor.

Hingga saat ini, Kabupaten Sukabumi baru memiliki tiga wilayah yang telah mengesahkan RDTR, yaitu Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Melalui penambahan wilayah Cicurug dan Sukaraja yang kini tengah dikawal proses penyusunannya, pemerintah daerah optimistis pembangunan infrastruktur wilayah serta hunian masyarakat di masa depan akan jauh lebih tertata dan ramah investasi.

(AZ)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.