Instruksi Kasudin Diabaikan, Pembangunan Lapangan Badminton di RTH Sunter Agung Tetap Berjalan

oleh -133 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Pembangunan penutupan atap lapangan badminton di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman ASRI, Jl. Nusantara 5 RW 017, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, memicu penolakan keras dari warga sekitar. Kamis ( 01/10)

Berdasarkan hasil audiensi dan peninjauan lapangan, pekerjaan proyek tersebut seharusnya dihentikan sementara, namun pemantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan masih terus berlangsung seakan mengabaikan imbauan resmi.

banner 336x280

​Berdasarkan dokumen resmi Surat Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara bertanggal 25 September 2026 (Nomor: e-0002/PA.01.04), penolakan disampaikan oleh perwakilan warga RW 017 yang terdiri dari RT 005, RT 008, RT 009, dan RT 010. Warga yang bertempat tinggal di sekitar taman secara tegas menolak pembangunan penutupan atap di RTH dan meminta agar proyek tersebut segera dihentikan.

Lahan seluas 619 m² tersebut merupakan aset yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara. Selain menyuarakan penolakan terhadap alih fungsi RTH, warga juga mempertanyakan kekuatan struktur bangunan, kejelasan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta meminta gambar desain dan detail teknis konstruksi.

​Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara, Berina Camelia, S.T., ditegaskan hasil peninjauan bersama unsur Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) serta pihak Kelurahan:

​”Untuk pekerjaan di lapangan sementara dihentikan menunggu pihak pengurus RW melengkapi gambar untuk penjelasan detail konstruksi bangunan”

​Meski keputusan penundaan/penghentian sementara telah diterbitkan untuk penyesuaian dan evaluasi teknis, hasil pantauan langsung di lokasi menunjukkan aktivitas pengerjaan fisik masih terus berjalan. Pihak pelaksana proyek disinyalir tidak mengindahkan poin penghentian sementara yang telah ditetapkan dalam peninjauan resmi tersebut.

​Warga berharap instansi terkait, khususnya Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Suku Dinas Citata Jakarta Utara, dapat turun tangan dan mengambil tindakan tegas agar imbauan penghentian sementara dipatuhi demi ketertiban serta kelestarian fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lingkungan tempat tinggal mereka.

 

(Sunarno)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.