Disperkimtan Kota Tangerang Berikan TKK Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi

oleh -839 Dilihat
banner 468x60

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) di Gedung Bhakti Karya Adhi Kerta Raharja, Modernland, Kota Tangerang, Selasa 11 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut untuk memastikan bahwa setiap pekerja memiliki sertifikat kompetensi sesuai standar nasional, serta diharapkan tenaga kerja konstruksi mampu bekerja lebih aman, efisien, dan sesuai dengan kaidah teknis yang berlaku.

banner 336x280

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangerang (Asda II) Dr. Eng. Ir. Ruta Ireng Wicaksono dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa sektor konstruksi memiliki peran vital dalam membangun infrastruktur. Untuk itu, melalui Disperkimtan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen dalam meningkatkan produktivitas dan keahlian angkatan kerja guna mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) demi menekan angka pengangguran dan mempercepat roda pembangunan daerah, salah satunya dengan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Kerja Konstruksi.

“Agar mampu bersaing secara global, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya. Melalui sertifikasi ini, saya berharap akan lahir para pekerja yang tidak hanya terampil dan berpengetahuan luas, tetapi juga memegang teguh nilai profesionalisme kerja yang tinggi,” ungkapnya.

Dalam memastikan bahwa, biaya mandiri yang menjadi penghalang dalam memiliki legalitas dan kompentensi yang diakui standar nasional. Pemkot Tangerang juga telah mengalokasikan anggaran untuk dapat memfasilitasi biaya sertifikasi tersebut.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta, manfaatkanlah kesempatan berharga ini dengan sebaik- baiknya. Gali ilmu, tunjukan kompetensi terbaik anda, dan jadilah agen perubahan yang membawa kemajuan bagi sektor konstruksi kita. Tentunya hal ini dapat membantu meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi di sektor jasa konstruksi guna memenuhi tenaga kerja Kota Tangerang yang lebih terampil dan kompeten dibidangnya,” tegas Ruta Ireng.

Guna mendukung kelancaran berbagai proyek infrastruktur, termasuk Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Bedah Rumah agar berjalan lancar dan berkualitas.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky P. Koesrindartono mengatakan, pelaksanaan kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Jenjang 6 Tahap ke – 3 dari rangkaian pelaksanaan sertifikasi sebagai Pembinaan Jasa Konstruksi untuk memastikan tenaga kerja konstruksi di Kota Tangerang memiliki kompetensi yang terjamin. Dan sebelumnya telah dilaksanakan 2 Tahap sebanyak 66 peserta yang dinyatakan “Kompeten”.

“Target Strategis dan Anggaran Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mengejar target tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi pada tahun 2026. Pemerintah Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran mencakup sub kegiatan pembinaan dan pelatihan. Alokasi ini juga berfungsi sebagai bentuk fasilitasi biaya sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi yang mengalami kesulitan pembiayaan mandiri untuk uji kompetensi,” ujarnya.

Pihaknya juga menjelaskan, peserta dan jabatan kerja peserta yang mengikuti kegiatan kali ini berjumlah 30 orang. Seluruh peserta diuji untuk jabatan kerja Supervisor K3 Konstruksi Utama (Jenjang 6).

“Para peserta ini berasal dari berbagai wilayah kelurahan di 13 Kecamatan, seperti Kunciran Jaya, Sudimara, Cipadu, hingga Periuk Jaya, yang merupakan ujung tombak dalam pengawasan teknis dan keselamatan di lapangan,” jelas Decky.

Decky berharap, kegiatan tersebut bukan hanya sekadar proses pembekalan dan uji sertifikasi semata, namun merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap pembangunan dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dapat dilaksanakan dengan standar, kompetensi, profesionalisme, dan integritas.

“Semoga tenaga pengawas yang telah mengikuti sertifikasi ini diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap intervensi pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat,khususnya di Kota Tangerang,” tandasnya.(abi)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.