PWI Jaya Buka Reaktivasi Keanggotaan, Pendaftaran Ditutup 31 Desember 2026

oleh -99 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) resmi membuka pendaftaran ulang atau pengaktifan kembali (reaktivasi) Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI. Program ini merupakan bagian dari penataan administrasi organisasi sekaligus upaya memperkuat kualitas dan konsolidasi keanggotaan PWI di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan reaktivasi mengacu pada Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 087-PGS/PP-PWI/VI/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.

banner 336x280

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menjelaskan bahwa reaktivasi diperuntukkan bagi anggota PWI yang masih aktif menjalankan profesi sebagai wartawan dan bekerja di perusahaan media berbadan hukum pers.

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan persyaratan berdasarkan tahun pertama seseorang terdaftar sebagai anggota PWI. Bagi anggota yang telah terdaftar sebelum tahun 2012, reaktivasi dapat dilakukan tanpa melampirkan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sementara itu, anggota yang terdaftar setelah tahun 2012 wajib melampirkan Sertifikat UKW serta Sertifikat Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang diterbitkan PWI Jaya. Selain itu, seluruh pemohon juga diwajibkan mengisi formulir pendaftaran ulang yang telah disediakan oleh PWI Jaya.

“Bagi anggota PWI pemegang KTA Biasa melalui program reaktivasi hanya memiliki hak memilih dan tidak dapat mencalonkan diri sebagai Ketua PWI,” ujar Kesit, Jumat (24/7).

Kesit menambahkan, seluruh proses reaktivasi telah mendapatkan persetujuan dari Satuan Tugas (Satgas) Persatuan. Pendaftaran reaktivasi dibuka hingga 31 Desember 2026, sedangkan KTA hasil reaktivasi dijadwalkan diterbitkan bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari 2027.

“Seluruh proses reaktivasi KTA telah disetujui oleh Satgas Persatuan. Pengajuan reaktivasi ditutup pada 31 Desember 2026, dan KTA hasil reaktivasi akan diterbitkan pada 9 Februari 2027,” tegasnya.

Informasi mengenai program reaktivasi keanggotaan dapat diperoleh melalui situs resmi PWI Jaya di www.pwijaya.or.id⁠�, akun Instagram @pwijayaofficial, atau dengan menghubungi Sekretariat PWI Jaya di Gedung Prasada Sasana Karya (Bank Jakarta) Lantai 9, Jalan Suryopranoto No. 8, Jakarta Pusat.

Program reaktivasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang diputuskan dalam rapat pembahasan KTA Biasa dan peningkatan status keanggotaan yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, di Kantor PWI Pusat, Jakarta, pada Kamis (9/7). Rapat tersebut berlangsung secara hybrid dan diikuti jajaran Pengurus PWI Pusat, Dewan Kehormatan, serta perwakilan PWI Provinsi dari seluruh Indonesia, termasuk PWI Jaya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah daerah menyampaikan berbagai masukan terkait mekanisme reaktivasi keanggotaan. PWI Jaya mengusulkan mekanisme penggantian KTA yang hilang akibat dinamika organisasi. PWI Kalimantan Tengah meminta kejelasan mengenai status anggota senior yang sudah tidak aktif, PWI Maluku mempertanyakan status anggota pemegang KTA sebelum tahun 2012, sedangkan PWI Banten mengusulkan agar anggota yang terlambat mengaktifkan kembali KTA tetap memiliki hak memilih, namun belum memiliki hak untuk dipilih dalam konferensi.

Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa seluruh konferensi PWI tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang diselenggarakan setelah Hari Pers Nasional 2026 wajib mengacu pada ketentuan dalam Surat Keputusan Reaktivasi Keanggotaan.

Selain itu, bagi Anggota Biasa yang diusulkan menjadi pengurus hasil konferensi PWI tingkat provinsi maupun kabupaten/kota selama tahun 2026, KTA hasil reaktivasi akan diterbitkan paling lambat tujuh hari sebelum Surat Keputusan kepengurusan diterbitkan.

Melalui program reaktivasi ini, PWI berharap seluruh anggota dapat kembali tertib administrasi, memperkuat legalitas keanggotaan, serta memperkokoh soliditas organisasi dalam menjalankan peran sebagai organisasi profesi wartawan di Indonesia.

 

(Sunarno)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.