IPL Naik 57 Persen, Warga Pantai Indah Kapuk Keluhkan Layanan Menurun dan Pemutusan Air Bersih

oleh -668 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Warga RW 06 Pantai Indah Kapuk (PIK), Kelurahan Kapuk Muara Jakarta Utara khususnya di Cluster Walet, mengeluhkan kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang mencapai 57 persen pada tahun 2026.

Lonjakan tarif ini memicu protes keras karena dinilai tidak sebanding dengan kualitas pelayanan lingkungan yang mereka terima.

banner 336x280

​Berdasarkan laporan warga, tarif IPL yang semula Rp1.750 per meter persegi kini melonjak tajam menjadi Rp2.750 per meter persegi.

Ironisnya, kenaikan biaya yang cukup tinggi ini justru diikuti dengan merosotnya fasilitas dan layanan kebersihan di lingkungan pemukiman mereka.

​Layanan Sampah Dipangkas, Tujuh Rumah Sudah Diputus Air

​Salah satu poin utama yang dikeluhkan warga adalah pemangkasan sistem pengangkutan sampah. Sebelum tarif IPL naik, seluruh sampah di wilayah RW 06 diangkut secara menyeluruh oleh petugas.

Namun, setelah tarif baru diberlakukan, pengangkutan sampah dibatasi dan hanya diambil langsung dari depan rumah warga.

​Tak hanya masalah sampah, tindakan sepihak dari pengelola kini kian meresahkan. Ancaman pemutusan air bersih akibat penolakan warga membayar kenaikan IPL bukan lagi sekadar gertakan.

Berdasarkan data di lapangan, saat ini sudah ada sedikitnya tujuh rumah warga yang aliran air bersihnya diputus secara sepihak oleh PT Mandara Permai karena dampak dari aksi protes penolakan pembayaran tarif IPL baru tersebut.

​Tuntut Transparansi PT Mandara Permai

​Merespons situasi yang kian memanas ini, warga RW 06 kompak bergerak bersama mengumpulkan aspirasi dan tanda tangan sebagai bentuk keberatan resmi kepada pihak pengembang, PT Mandara Permai.

Warga menuntut transparansi penuh mengenai dasar hukum dan perhitungan di balik kenaikan IPL yang dinilai mencekik tersebut. Selain itu, mereka mendesak adanya evaluasi total terhadap kualitas pelayanan serta perbaikan sistem pengelolaan kebersihan.

​Konflik ini juga menonjolkan adanya perbedaan pandangan yang tajam antara warga dan pengelola. Pihak pengembang berkilah bahwa perubahan sistem ini merupakan bentuk efisiensi dengan mengalihkan pengelolaan sampah ke tingkat RW.

Sayangnya, klaim efisiensi tersebut seolah menjadi keputusan sepihak karena dalam kenyataannya, warga mengaku sama sekali tidak pernah dilibatkan atau diajak berdiskusi oleh pengembang.

​Berencana Mengadu ke DPRD DKI Jakarta

​Warga sangat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat turun tangan untuk memfasilitasi dialog yang terbuka demi menyelesaikan persoalan ini sebelum dampak kerugian warga semakin meluas.

​”Kenaikan IPL seharusnya membawa peningkatan pelayanan. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, layanan kebersihan menurun drastis tanpa adanya transparansi, bahkan sekarang sudah ada tujuh rumah tetangga kami yang airnya diputus sepihak,” ungkap salah seorang perwakilan warga RW 06 PIK. Selasa ( 10/6/2026)

​Guna mencari keadilan, warga tidak hanya berhenti pada aksi protes di lingkungan internal. Dalam waktu dekat, mereka berencana membawa persoalan IPL, intimidasi pemutusan air, dan fasilitas ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan mengajukan aspirasi resmi kepada anggota DPRD DKI Jakarta, agar kasus ini mendapat perhatian serius dan menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.

( Sunarno )

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.