JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial S dan E berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di lingkungan RT 07 RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. Mereka diamankan warga sekitar delapan jam setelah diduga melakukan aksinya pada pukul 6 pagi. Sabtu (6/6/2026).
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB tersebut sempat menjadi perhatian warga yang berkerumun di lokasi. Namun situasi tetap terkendali berkat kesigapan aparat kepolisian yang segera turun ke lokasi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapuk Muara Hartono dengan cepat mengamankan kedua terduga pelaku dan membawa mereka ke Pos RW 04 Kapuk Muara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan ke Polsek Metro Penjaringan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Warga setempat mengapresiasi respons cepat Bhabinkamtibmas dalam menangani kejadian tersebut. Menurut warga, tindakan sigap aparat kepolisian berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
( Sunarno)












